Lingkungan

Konsep wilayah fungsional/sistem ekologis, bioregion dan ekoregion

Undang-undang 32 Tahun 2009 mengamanatkan perhitungan daya dukung dan daya tampung berdasarkan pada ekoregion. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. Sedangkan daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/ atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Dalam ekologi, daya dukung adalah besarnya populasi yang dapat didukung oleh suatu habitat tanpa merusak kualitas ekosistem secara permanen. Makna daya dukung dalam undang-undang tidak dapat dimaknai sama dengan pemahaman dalam keilmuan ekologi tersebut. Kalimat “… kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia..” sulit untuk diimplementasikan, karena kebudayaan manusia dalam menjalani hidupnya dipengaruhi oleh variabel teknologi, pola konsumsi yang berbeda, dan perniagaan.

Dengan demikian, perhitungan daya dukung menggunakan batasan habitat, jumlah populasi, dan perkapita menjadi sulit untuk diaplikasikan untuk perikehidupan manusia. Terminologi lainnya yang terkait dengan hal di atas adalah human carrying capacity. Human carrying capacity dapat diinterpretasikan sebagai tingkat maksimum penggunaan sumber data dan debit limbah yang dapat ditanggung tanpa merusak fungsi, integritas, dan produktivitas dari ekosistem.

Berdasarkan UU 32/2009, penentuan daya dukung dan daya tampung didasarkan pada hasil inventarisasi lingkungan hidup berupa data dan informasi sumber daya alam yang meliputi: potensi dan ketersediaan, jenis yang dimanfaatkan, bentuk penguasaan, pengetahuan pengelolaan, bentuk kerusakan, konflik, dan penyebab konflik.

Jika ketersediaan data dan informasi tersebut tersedia dengan baik, maka ekoregion akan menjadi unit analisis untuk menentukan daya dukung dan daya tampung serta cadangan sumber daya alam. Tentunya yang menjadi pertanyaan adalah:
a. Ketersediaan data dan informasi seperti yang dimaksudkan di atas.
b. Bagaimana informasi mengenai sumber daya alam tersebut dapat ditransformasikan menjadi informasi daya dukung dan daya tampung?

Terminologi
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. (UU 32/2009)
Ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. (UU 32/2009)

Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Fungsi lingkungan hidup = daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (UU 32/09)

Jasa ekosistem merupakan kemampuan sebuah ekosistem dalam menghasilkan suatu produk dan jasa sehingga dapat berguna bagi manusia (MA, 2003; de Groot, 2002).

Fungsi lingkungan hidup (fungsi ekosistem) adalah ‘the capacity of natural processes and components to provide goods and services that satisfy human needs, directly or indirectly’ (De Groot, 1992).

Fungsi ekologis
Ecological functions can be defined as involving “…ecological and evolutionary processes, including gene flow, disturbance, and nutrient cycling” (Noss, 1990). Ecological functions of organisms support the trophic structure of ecosystems, that is, energy flows, food webs, and nutrient cycling.
Kapasitas daya dukung dan daya tampung adalah ukuran kemampuan dari daya dukung dan daya tampung.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button