Pada tahun 1984 PBB melalui UNEP (United National For Environmetal Program) mengangkat agenda tentang ‘Pembangunan Berkelanjutan’ (Sustainable Development). Dalam konsep dimaksud kegiatan pembangunan (development activities) yang dilakukan negara-negara anggota PBB perlu memperhatikan dan memberi pertimbangan yang lebih besar terhadap aspek ‘lingkungan hidup’ (ekologi) di samping aspek – aspek lainnya seperti: sosial-ekonomi dan sosial-budaya. Tujuan utama dari konsep ‘pembangunan berkelanjutan’ ini adalah terciptanya keserasian pembangunan yang tidak merusak lingkungan hidup atau ekologis dimana lingkungan hidup dimaksud berfungsi sebagai eko-sistem bagi kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya serta kelangsungan hidup bagi generasi mendatang.
Turunan dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dapat menjadi konsepkonsep yang lebih rinci dan detail dalam skala meso maupun mikro, seperti: eko-arsitektur, eco-city, environmental friendly, green building, landscape architecture for district-planning, dsb. Kegiatan perencanaan dan desain pada kawasan perumahan kota dengan pendekatan ‘ekologis’ juga merupakan kegiatan pembangunan yang berhulu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan. Perencanaan dan perancangan pada tingkat kawasan atau distrik dengan pendekatan ‘ekologis’ dan ‘berkelanjutan’ menjadi topik penting dan strategis untuk dibahas. Didalamnya juga termasuk konsep perencanaan kawasan perumahan kota yang berkelanjutan.
Demikian pula jika mengangkat konsep kawasan kota yang berkelanjutan atau ‘the sustainable city’, didalamnya terkandung pula konsep-konsep yang bersifat ekologis pada skala menengah (meso) dan konsep-konsep yang bersifat ekologis pada skala kecil (mikro). Perencanaan kawasan perumahan kota atau the urban residential district planning’ pada saat sekarang ini merupakan topic atau tema yang menarik dan sekaligus penting untuk diungkap dan dibahas. Jika kegiatan perencanaan kawasan perumahan kota dapat berjalan dengan baik dan benar, diharapkan kegiatan tersebut dapat memberi sumbangan positif terhadap pewujudan atau pembentukan kawasan kota yang berkelanjutan atau the sustainable city’.
Konsep perencanaan kawasan perumahan kota yang berkelanjutan adalah konsep atau dasar pemikiran yang terkait dengan kegiatan perencanaan kawasan perumahan kota dengan tujuan memberi perhatian lebih pada aspek lingkungan hidup atau ekologis, sehingga kawasan perumahan kota yang direncanakan dapat terwujud dengan kondisi yang aman, nyaman dan estetika. Selain itu kawasan perumahan kota yang direncanakan dapat lebih nyaman dihuni terutama oleh warga masyarakat perkotaan dengan memperhatikan pula tantangan masa kini berupa peningkatan ‘kualitas hidup dari warga perkotaan atau peningkatan ‘the urban quality of life’. Dimana dalam memasuki abad 21, terdapat tuntutan berupa peningkatan akan kualitas hidup dari warga perkotaan.