Konsep Ecological Footprint
Ecological footprint merupakan suatu pendekatan baru untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Istilah jejak kaki atau footprint telah dikenal secara umum dalam pengelolaan sumber daya alam di dunia internasional sebagai metode perhitungan kuantitatif yang menunjukkan pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Saat ini telah dikenal tiga jenis footprint dalam kehidupan sehari-hari, yaitu
1) ecological footprint,
2) carbon footprint dan
3) water footprint.
Satuan dan sumber daya yang dianalisis secara spesifik oleh masing-masing jenis footprint tersebut berbeda-beda. Ecological footprint difokuskan untuk menghitung penggunaan lahan bioproduktif yang digunakan untuk menyokong populasi dunia dan dinyatakan dalam satuan hektar.
Perhitungan carbon footprint dititikberatkan pada penghitungan penggunaan energi yang dinyatakan dalam volume emisi karbondioksida (CO2) menggunakan satuan ton. Water footprint adalah jenis footprint yang terakhir. Footprint ini menghitung penggunaan air untuk menyokong kehidupan manusia yang dinyatakan dalam satuan volume air (m3).
Konsep ecological footprint (EF) atau jejak kaki ekologis, pertama kali diperkenalkan oleh William Rees dan Martin Wackernagel pada tahun 1990-an. Konsep ini pada dasarnya dikembangkan sebagai usaha pencarian indicator untuk pembangunan berkelanjutan dan khususnya diharapkan dapat menjadi metode untuk mengukur secara kuantitatif mengenai hubungan perlakuan manusia terhadap bumi dengan daya dukung yang dimiliki oleh bumi itu sendiri (Wackernagel and Rees, 1996).
Konsep ini menegaskan bahwa hampir semua tindakan dan perilaku hidup manusia misalnya perilaku konsumsi dan transportasi, akan membawa dampak ekologis atau dampak bagi lingkungan (Hoekstra, 2007). Pendekatan EF dapat digunakan untuk mendidik masyarakat mengenai penggunaan sumber daya alam yang berlebihan dan kemampuan daya dukung bumi untuk menyokong keberlanjutan hidup mereka. Pendekatan ini dapat digunakan sebagai indikator keberlanjutan. Pendekatan ini juga memberikan penjelasan mengenai dampak perilaku manusia terhadap lingkungan dan dapat menghubungkannya dengan daya dukung bumi.
Jenis analisis footprint yang kedua adalah Analisis carbon footprint (CF). Carbon footprint adalah indikator mengenai dampak aktivitas manusia terhadap iklim global yang dinyatakan dalam jumlah gas rumah kaca (GRK) yang diproduksi. Carbon footprint secara konseptual menggambarkan kontribusi individu atau Negara terhadap pemanasan global. Carbon footprint dapat menunjukkan total emisi karbondioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya yang diemisikan pada seluruh proses untuk menghasilkan produk atau jasa (Hoekstra, 2008).
Jenis analisis footprint yang terakhir adalah analisis water foootprint (WF). Water footprint dikembangkan oleh Hoekstra pada tahun 2002. Water footprint dapat merepresentasikan jumlah volume air tawar yang dibutuhkan untuk menjagakeberlanjutan suatu populasi, seperti yang diungkapkan oleh Madrid et al “The water footprint represents the freshwater volume required to sustain a population” (Madridet al., not dated). Hoekstra dan Chapagain (2004) dalam laporan hasil penelitiannya mendefinisikan water footprint individu, bisnis atau negara adalah total volume air tawar yang digunakan untuk memproduksi makanan dan jasa yang dikonsumsi oleh individu, bisnis atau negara.
Nilai water footprint umumnya dinyatakan dalam satuan volume air yang digunakan setiap tahunnya. Saat ini, water footprint telah berkembang menjadi alat analisis yang digunakan untuk mengarahkan perumusan kebijakan kearah isu-isu mengenai keamanan air dan penggunaan air yang berkelanjutan di negara maju (Hoekstra, 2008).