Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tangungjawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan sacara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika (Prabu Mangkunegara, 2000).
Kinerja pada dasarnya adalah apa yang dilakukan dan tidak dilakukan karyawan (Matis and Jackson, 2000). Kinerja karyawan adalah yang mempengaruhi seberapa banyak mereka memberikan kontribusi kepada organisasi yang antara lain termasuk :
1. Kuantitas keluaran
2. Kualitas keluaran
3. Jangka waktu keluaran
4. Kehadiran di tempat kerja
5. Sikap kooperatif
Kinerja (prestasi) sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya (Prabu Mangkunegara, 2000). Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa kinerja pegawai merupakan hasil kerja yang dicapai melalui suatu pelaksanaan tugas dengan tanggungjawab pegawai.
Di samping itu, kinerja adalah sinergi dari pencapaian sasaran kerja perwujudan kompetensi kerja dalam mencapai kinerja yang optimal. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh faktor kompetensi yang bersangkutan, tuntutan jabatan, dan lingkungan dimana ia bekerja. Sistem manajemen kinerja adalah suatu proses menciptakan pemahaman komitmen bersama antara pekerja dan atasannya, tentang apa yang akan dicapai dan bagaimana pencapaiannya (Frederick, etl, 1959).
Pada banyak organisasi, kinerja lebih tergantung pada kinerja individu tenaga kerja untuk suatu organisasi agar dapat berhasil, hal ini dengan mempertimbangkan tiga elemen kunci yaitu: produktivitas, kualitas dan pelayanan.
Penilaian kinerja adalah suatu metode untuk membandingkan berbagai pekerjaan dengan menggunakan prosedur-prosedur formal dan sistimatis untuk menentukan suatu urutan tingkat pekerjaan-pekerjaan itu yakni menentukan kedudukan nisbi satu pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang lain dan demikian memberikan dasar untuk suatu system upah yang adil (Wazri, 2004).
Penilaian kinerja dilakukan untuk mengetahui kinerja pegawai, dengan melalui penilaian kinerja ini, para pimpinan dapat mengambil suatu keputusan tentang apakah pegawai yang bersangkutan masih layak menduduki jabatannya sekarang atau tidak, pemimpin hendaklah melakukan penilaian kinerja karyawan secara objektif, jujur, transparan, adil dan dilindungi undang-undang, prosedur yang berlaku dan niat yang baik pimpinan. pegawai tersebut harus diberikan pendidikan lagi, juga sebagai umpan.
Dari definisi tentang kinerja di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa kinerja merupakan gambaran kemampuan seseorang pegawai untuk menyesuaikan suatu pekerjaan yang diembannya secara tepat guna dan berhasil guna. Dengan kata lain, kinerja merupakan tingkat kesuksesan yang dicapai oleh seseorang dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya. Oleh karena untuk tercapainya kinerja pegawai, maka peranan kepemimipinan dan motivasi pegawai merupakan faktor penting dalam organisasi.
Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja aparatur sangat penting bagi suatu organisasi. Dengan kegiatan tersebut, organisasi dapat melihat sampai sejauh mana faktor manusia dapat menunjang tujuan organisasi. Melalui pengukuran kinerja, organisasi dapat memilih dan menempatkan orang yang tepat untuk menduduki suatu jabatan tertentu secara obyektif.
Didalam mengukur atau menilai kinerja ada tiga dimensi yang dapat digunakan yaitu:
1. Dimensi tangung jawab
2. Dimensi sifat
3. Dimensi sikap
Pengukuran kinerja adalah:
1. Keahlian menangani administrasi secara terperinci
2. Keahlian mengarahkan seseorang
3. Keahlian dalam perencanaan dan tindakan pengarahan
4. Keahlian pengetahuan tugas teknis
5. Penerimaan tanggung jawab secara organisasi
6. Penerimaan tanggung jawab secara individu
Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja
Kinerja pegawai sebagai hasil kerja pegawai dipengaruhi oleh berbagai faktor mencakup (Sondang, 2002):
1. Lingkungan luar, berupa budaya, hukum, politik, ekonomi, sosial dan teknologi;
2. Iklim organisasi, berupa kebijaksanaan dan filsafat manajemen struktur, tingkat pengupahan dan penghargaan, kondisi sosial budaya, gaya kepemimpinan, syarat kerja, kelompok kerja dan hakikat kerja;
3. Ciri seseorang, berupa motivasi dan kemampuan.
Faktor yang mempengaruhi kinerja sebagai berikut (Keith, 1972):
a. Human Performance = Ability + Motivation
b. Motivation = Attitude + Situation
c. Ability = Knowledge + Skill
Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation), Dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi adalah sebagai berikut (Prabu, 2000):
1. Efektivitas, efektivitas dipandang dari perspektif usaha kerjasama (antar individu) berhubungan dengan pelaksanaan kerja untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu sistem, guna memenuhi kebutuhan sistem itu sendiri. Sedangkan efektivitas ditinjau dari pendekatan organisasi adalah jika suatu tujuan tertentu dari organisai tersebut dapat dicapai sesuai dengan kebutuhan;
2. Efisiensi, efisiensi dipandang dari perspektif usaha kerja sama (antar individu) adalah hasil gabungan efisiensi dari upaya yang dipilih masing-masing individu. Sedangkan efisiensi ditinjau dari pendekatan organisasi berkaitan dengan jumlah pengorbanan yang dikeluarkan dalam upaya mencapai tujuan. Dalam hal ini, jika pengorbanan dianggap terlalu besar, maka dapat dikatakan tidak efisien.
3. Otoritas dan tanggungjawab (Authority and Responsibility ). Otoritas adalah sifat dari suatu komunikasi atau perintah dalam sebuah organisasi formal yang dimiliki atau diterima oleh seorang anggota organisasi kepada anggota organisasi lain untuk melaksanakan suatu kegiatan kerja, disesuaikan dengan kontribusi (sumbangan) tenaganya. Perintah tersebut menyatakan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dikerjakan dalam organisasi bersangkutan. Atau dengan kata lain, otoritas adalah wewenang yang dimiliki oleh seseorang untuk memerintahkan orang lain (bawahannya), dalam rangka melaksanakan tugas yang dibebankan kepada masing-masing bawahan dalam suatu organisasi, wewenang dimaksud mempunyai batasan tentang apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
4. Disiplin, secara umum disiplin adalah taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Sedangkan secara khusus, disiplin karyawan merupakan ketaatan karyawan bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan perusahaan (organisasi) tempat dimana dia bekerja.
5. Inisiatif, inisiatif seseorang (atasan maupun bawahan) berkaitan dengan daya pikir, kreativitas dalam bentuk ide untuk merencanakan sesuatu berkaitan dengan tujuan organisasi, dengan perkataan lain, anggota organisasi merupakan daya dorong kemajuan yang akhirnya akan mempengaruhi kinerja organisasi bersangkutan.