Keselamatan adalah suatu tingkatan keadaan tertentu dimana gedung, halaman/ground, peralatan, teknologi medis, informasi serta sistem di lingkungan RS tidak menimbulkan bahaya atau risiko fisik bagi pegawai, pasien, pengunjung serta masyarakat sekitar.
Keamanan adalah suatu kondisi yang melindungi properti milik RS, sumber daya manusia RS, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan RS dari bahaya pengrusakan dan kehilangan atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang. keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun non materil.
Tujuan Standar Keselamatan dan keamanan di RS
– mencegah terjadinya kecelakaan dan cidera
– mempertahankan kondisi yang aman bagi sumber daya manusia RS, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan RS.
Langkah Keselamatan dan keamanan di RS
– identifikasi dan penilaian risiko –> inspeksi keselamatan dan Kesehatan Kerja di area Rumah Sakit.
– pemetaan area risiko –> kemungkinan kecelakaan dan gangguan keamanan di Rumah Sakit.
– upaya pengendalian –> tindakan pencegahan terhadap risiko kecelakaan dan gangguan keamanan.
Pengendalian dan Pencegahan Pada Kejadian tidak aman
1) Menghilangkan kondisi yang tidak standar, contohnya:
– Tidak cukup batas pengaman atau pagar
– Tidak cukup atau benar alat pelindung diri
– Alat atau material rusak
– Tempat kerja atau gerakan terbatas
– Bahaya kebakaran atau peledakan
– Lingkungan kerja, bahaya gas, uap, asap dan lain-lain
– Bising, radiasi, suhu ekstrim
– Kurangnya penerangan
– Kurang ventilasi
Menghilangkan tindakan yang tidak standar, contohnya:
– Operasikan mesin atau alat tanpa ijin
– Operasikan tidak sesuai SOP, misalnya kecepatan
– Lalai mengingatkan
– Lalai mengamankan
– Melepas atau membuat pengaman alat tidak berfungsi
– Memakai alat yang rusak atau tidak semestinya
– Lalai memakai APD
– Tidak sesuai dalam meletakkan/ mengangkat/ mengambil posisi
– Merawat peralatan yang sedang beroperasi
– Bercanda
– Dalam pengaruh alkohol atau narkoba
Mengurangi unsur kesalahan dari pekerjaan, contohnya:
– Tidak cukup kepemimpinan atau pengawasan
– Tidak cukup engineering
– Tidak cukup pembelian
– Tidak cukup perawatan
– Rusak atau aus (wear and tear)
– Salah penggunaan
Mengurangi unsur kesalahan dari pengendalian, contohnya:
– Program tidak sesuai atau cukup (kurang pengawasan dan pengarahan)
– Standar program tidak cukup atau spesifik
– Pelaksanaan program tidak sesuai standar
Memastikan prinsip kewaspadaan standar
a) Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD), sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.
b) Cara kerja aman, dengan selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta dilindungi oleh peraturan-peraturan yang ada.
c) Pengelolaan lingkungan untuk selalu menyesuaikan dengan lingkup pekerjaan yang dilakukan, dengan substitusi, eliminasi dan administrasi.
d) Penempatan pasien yang tepat, dengan pemberian pengaman tempat tidur yang cukup, pegangan khusus pada kamar mandi, dengan tujuan menghindari pasien jatuh (patient safety).
e) Pencegahan kecelakaan dan cidera, dengan pemberian atau penempatan tanda-tanda bahaya atau risiko yang jelas di setiap sudut RS, agar memudahkan pasien, staf dan pengunjung mendapatkan pelayanan yang diharapkan.
f) Menginspeksi semua bangunan perawatan pasien dan memiliki rencana untuk mengurangi risiko yang sudah jelas dan menciptakan fasilitas fisik yang aman bagi pasien, keluarga pasien, staf dan pengunjung.
g) Melakukan dokumentasi pemeriksaan fasilitas fisiknya yang terbaru, akurat terhadap fasilitas fisiknya.
h) Melakukan pengkajian keselamatan dan keamanan selama terdapat proyek konstruksi dan renovasi serta penerapan strategi-strategi untuk mengurangi risiko.
i) Melakukan pemantauan dan pengamanan area-area yang diidentifikasi berisiko keamanan.
j) Memastikan semua staf, pegawai pihak ketiga, dan vendor sudah diidentifikasi.
k) Memberikan tanda pengenal sementara selama di area RS.
l) Semua area berisiko tinggi keamanan dan area-area yang terbatas sudah diidentifikasi, didokumentasi dan
m) Pemeliharaan kondisi yang aman
Pemeliharaan kondisi yang aman, dengan mensosialisasikan kode-kode yang disepakati dan harus dipahami oleh seluruh pekerja (kebijakan diserahkan kepada unit kerja terkait), untuk menjamin keamanan RS, sebagai contoh :
– Kode merah untuk bahaya kebakaran
– Kode biru untuk serangan jantung atau kondisi tidak sadar
– Kode hitam untuk penculikan bayi
– Kode orange untuk kondisi darurat