Peraturan/standar ILO berupa panduan praktis yang ditetapkan di industri dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan-kecelakaan besar seiring dengan kenaikan produksi, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya
Tujuan panduan praktis adalah untuk memberikan arahan tentang pengaturan administasi, hukum dan sistem teknis untuk pengendalian instalasi beresiko tinggi yang dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada pekerja, masyarakat dan lingkungan dengan mencegah terjadinya kecelakan besar yang mungkin terjadi dan meminimalisasikan dampak dari kecelakaan tersebut
Penerapan panduan praktis dilakukan pada instalasi beresiko tinggi yang diidentifikasikan dengan keberadaan zat-zat berbahaya yang membutuhkan perhatian tinggi
Instalasi beresiko tinggi berdasarkan jenis dan kuantitasnya menurut panduan praktis:
– Industri kimia dan petrokimia
– Industri penyulingan minyak
– Instalasi penyimpanan gas alam cair (LNG)
– Instalasi penyimpanan gas dan cairan yang mudah terbakar
– Gudang bahan-bahan kimia
– Instalasi penyulingan air bersih dengan menggunakan klorin
– Industri Pupuk dan Pestisida
Instalasi beresiko tinggi berdasarkan jenis dan kuantitasnya diluar cakupan panduan praktis:
– Instalasi Nuklir
– Pangkalan Militer (instalasi biologi, nuklir dan kimia serta pusat persenjataaan)
Instalasi beresiko tinggi adalah instalasi industri permanen atau sementara, yang menyimpan, memproses atau memproduksi zat-zat berbahaya dalam bentuk dan jumlah tertentu menurut peraturan yang berlaku yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan besar.
Identifikasi bahan berbahaya menurut jenis dan tingkat kuantitas ambang terjadinya kecelakaan besar
– Bahan kimia sangat beracun : methyl isocyanate, phosgene
– Bahan kimia beracun: acrylonitrile, ammonia, chlorine, sulphur dioxide, hydrogen sulphide, hydrogen cyanide, carbon disulphide, hydrogen fluoride, hydrogen chloride, sulphur trioxide
– Gas dan cairan mudah terbakar
– Bahan peledak: ammonium nitrate, nitroglycerine, C4, PETN, TNT
Alur informasi pada instalasi beresiko tinggi
– Manajemen keseluruhan instalasi beresiko tinggi harus melaporkan secara rinci aktifitasnya kepada pihak yang berwenang
– Laporan keselamatan kerja instalsi beresiko tinggi harus disiapkan oleh manajemen dan berisi informasi teknis tentang disain dan cara kerja instalasi, penjelasan rinci manajemen keselamatan kerja dalam instalasi, informasi tentang bahaya dari instalasi secara sistematis, teridentifikasi dan terdokumentasi serta informasi tentang bahaya kecelakaan dan ketentuan keadaan darurat yang akan mengurangi dampak dari kecelakaan yang akan terjadi.
– Semua informasi khususnya yang berkenaan dengan instalasi beresiko tinggi harus disediakan bagi para pihak yang berkepentingan.
– Informasi keselamatan kerja yang tepat khususnya pada instalasi beresiko tinggi dikomunikasikan melalui pelatihan kepada pekerja, dan dapat digunakan untuk persiapan pekerjaan dan pengendalian dalam keadaan darurat.
Audit Instalasi beresiko tinggi
– Instalasi beresiko tinggi diaudit oleh manajemen audit yang ditunjuk pemegang otoritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah instalasi itu berada
– Audit mencakup identifikasi kejadian tidak terkendali yang memicu timbulnya kebakaran, ledakan atau terlepasnya zat-zat beracun
– Audit mencakup estimasi potensi bahaya sebagai konsekuensi dari ledakan, kebakaran maupun terlepasnya zat-zat beracun
– Audit mempertimbangkan potensi efek lanjutan yang terjadi pada instalasi beresiko tinggi lainnya yang ada disekitarnya
– Audit mempertimbangkan kesesuaian pengukuran keselamatan kerja yang digunakan dalam identifikasi kemungkinan terjadinya bahaya untuk menjamin validitas hasil audit itu sendiri
– Audit memperhitungkan analisa resiko secara menyeluruh dari keterkaitan antara kecelakaan besar yang mungkin timbul dengan letak instalasi beresiko tinggi itu sendiri.
Manajemen pengendalian resiko kecelakaan dan pengamanan pada instalasi beresiko tinggi meliputi:
– Disain, fabrikasi dan penginstalasian pabrik yang aman, termasuk penggunaan komponen peralatan bermutu tinggi
– Pemeliharaan pabrik secara rutin
– Pengoperasian pabrik sesuai prosedur yang berlaku
– Pengelolaan keselamatan lingkungan kerja secara baik
– Inspeksi secara rutin terhadap keseluruhan instalasi yang diikuti dengan perbaikan atau penggantian komponen peralatan yang dibutuhkan
– Pengawasan rutin terhadap keamanan dan sistem pendukungnya
– Ketersediaan dan inspeksi rutin peralatan keselamatan kerja yang dapat digunakan dalam kondisi darurat
– Analisa bahaya dan resiko yang terjadi akibat kerusakan komponen peralatan, pengoperasian instalasi yang abnormal, faktor kesalahan manusia dan manajemen, pengaruh kecelakaan yang terjadi di sekitar instalasi, bencana alam, tindakan kejahatan dan sabotase
– Analisa komprehensif terhadap modifikasi peralatan dan instalasi baru
– Penyebaran informasi dan pelatihan keselamatan kerja bagi setiap pekerja pada instalasi tersebut
– Penyebaran informasi secara berkala kepada masyarakat yang tinggal atau bekerja di sekitar lokasi instalasi industri
Analisa Bahaya dan Resiko meliputi:
– Identifikasi bahan beracun, reaktif dan eksplosif yang disimpan, diproses atau diproduksi
– Identifikasi kegagalan potensial yang dapat menyebabkan kondisi pengoperasian abnormal dan menimbulkan kecelakaan
– Analisa konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi terhadap pekerja dan masyarakat sekitar
– Tindakan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan
HAZOP (an example of Hazard and Risk Analysis)
– Identifikasi penyimpangan/deviasi yang terjadi pada pengoperasian suatu instalasi industri dan kegagalan operasinya yang menimbulkan keadaan tidak terkendali
– Dilakukan pada tahap perencanaan untuk instalasi industri baru
– Dilakukan sebelum melakukan modifikasi peralatan atau penambahan instalasi baru dari instalasi industri lama
– Analisa sistematis terhadap kondisi kritis disain instalasi industri, pengaruhnya dan penyimpangan potensial yang terjadi serta potensi bahayanya
– Dilakukan oleh kelompok para ahli dari multi disiplin ilmu dan dipimpin oleh spesials keselamatan kerja yang berpengalaman atau oleh konsultan pelatihan khusus
Perencanaan Keadaan Darurat
– Bertujuan untuk melokalisasi bahaya dan meminimalisasi dampaknya
– Identifikasi jenis-jenis kecelakaan yang potensial
On site emergency
– Perencanaan keadaan darurat didasarkan pada konsekuensi yang timbul dari kecelakaan besar yang potensial
– Penanganan keadaan darurat dilakukan tenaga penanggulangan kecelakaan dalam jumlah yang cukup
– Perencanaan keadan darurat merupakan uji dan pengidentifikasian kelemahan instalasi industri yang akan secepatnya diperbaiki
– Antisipasi bahaya dengan memperhatikan: kekerapan terjadinya kecelakaan, hubungan dengan pihak berwenang di luar lokasi, prosedur menghidupkan tanda bahaya, komunikasi internal dan eksternal instalasi serta lokasi dan pola pengaturan dari pusat pengelola gawat darurat
– Fasilitas penanganan keadaan darurat: telepon, radio dan alat komunikasi internaleksternal yang memadai, peta yang menunjukan keberadaan bahan berbahaya, alat penunjuk arah dan pengukur kecepatan angin, alat penyelamatan diri, daftar lengkap pekerja, …
Off site emergency
– Perencanaan disiapkan oleh dan merupakan otoritas yang kompeten yang diatur melalui kebijakan, peraturan atau perundangan.
– Perencanaan ini merupakan antisipasi dari bahaya dalam skala besar dan penanganannya terkait dengan otoritas lokal penanggulangan kecelakaan
– Perencanaan didasarkan pada informasi atas konsekuensi yang timbul dari kecelakaan besar yang potensial
Tugas dan wewenang Konsultan Keselamatan Kerja:
– Membuat analisa bahaya dan resiko serta mempersiapkan laporan keselamatan kerja bekerjasama dengan manajemen audit
– Menetapkan garis besar disain dan operasi instalasi industri yang aman, serta pengaplikasiannya dalam desain peralatan, proses kendali, pengoperasian secara manual, …
– Menganalisa konsekuensi dari kecelakan potensial dengan permodel dampak potensialnya
– Menetapkan penanganan keadaan darurat on site dan perencanaan keadaan darurat off site
– Melakukan pelatihan pada pekerja