1. Perkiraan timbulan limbah B3 medis dari Fasyankes yang berasal dari 2.870 rumah sakit adalah 100,45 ton/hari dan dari 9.821 Puskesmas adalah 2,2 ton/hari. Total timbulan limbah B3 Fasyankes (tidak termasuk dari klinik dan Fasyankes lain) adalah 102,65 ton/hari (Seminar Alternatif Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Jakarta Convention Center, 20 Juli 2018).
2. Dari sumber yang sama, disebutkan sudah terjadi penumpukan limbah B3 dari Fasyankes di 73 rumah sakit di 15 provinsi pada tahun 2018. Tumpukan yang terjadi adalah 218,28 ton (data PERSI di Rapat Kemenko PMK, 29 Maret 2018). Berdasarkan angka tersebut, diprediksikan telah terjadi penumpukan sejumlah 7.778 ton dari 2.601 rumah sakit di 34 provinsi (Seminar Alternatif Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Jakarta Convention Center, 20 Juli 2018).
3. Jumlah timbulan limbah B3 dari Fasyankes menurut hasil analisis data rumah sakit seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2018 adalah 294,66 ton/hari, yang dihasilkan dari 264.474 tempat tidur dari 2.867 rumah sakit (Analisis data dari Kemenkes, Agustus 2018). Hal ini setara dengan rata-rata timbulan limbah B3 sebesar 1,1 kg/tempat tidur/hari.
4. Jumlah limbah padat medis dari seluruh RS yang menjadi responden (94 responden dari berbagai kelas RS) adalah 11.745 kg hingga 12.026 kg per hari (Survei PERSI, September 2018).
Kapasitas Pengolahan Limbah B3
1. Terdapat 90 rumah sakit yang memiliki izin insinerator pengolahan limbah B3 dengan kapasitas 3,15 ton/hari dan 6 jasa pengolah berkapasitas 24 ton/hari (Seminar Alternatif Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Jakarta Convention Center, 20 Juli 2018). Dengan demikian, perkiraan kapasitas total adalah 27,15 ton/hari.
2. Berdasarkan data dari Kemenkes, di 18 dari 34 provinsi terdapat 93 rumah sakit yang sudah memiliki fasilitas pengolah limbah B3 (insinerator) dengan kapasitas pengolah sebesar 49,29 ton/hari (Analisis data dari Kemenkes, Agustus 2018). 16 provinsi lainnya tidak ada data atau tidak memiliki fasilitas pengolah limbah B3 yang berlokasi di rumah sakit.
3. Data perizinan terkini (Oktober 2018) dari KLHK menunjukkan kapasitas eksisting insinerator di 63 Fasyankes adalah 53,12 ton/hari. Kapasitas ini akan berkembang dari 27 Fasyankes dengan kapasitas tambahan 20,16 ton/hari.
4. Pengolah limbah B3 pihak ketiga yang melayani Fasyankes, masih terbatas pada 6 jasa pengolah di seluruh Indonesia. 5 dari jasa pengolah ini berada di Pulau Jawa dan 1 berada di Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, 1 tambahan fasilitas pengolah limbah B3 Fasyankes akan dioperasikan di Makassar Sulawesi Selatan. Dengan demikian, masih diperlukan fasilitas pengolahan regional di beberapa pulau besar seperti di Sumatera dan Indonesia Bagian Timur.
5. Kapasitas pengolah limbah B3 dari 6 jasa pengolah adalah 115,68 ton/hari dengan potensi ekspansi penambahan unit insinerator dengan kapasitas pengolahan 240 ton/hari. Rencana ekspansi penambahan kapasitas ini masih dalam tahap proses AMDAL dan pengajuan izin (Sumber: diskusi 6 jasa pengolah limbah B3, 29 Agustus 2018; KLHK, Oktober 2018). Termasuk tambahan fasilitas pengolah milik Pemda sebesar 2,4 ton/hari akan siap dioperasikan di Makassar.