Lingkungan

BERWAWASAN EKOSENTRISME

Setiap hari berita bencana lingkungan menghiasi media, mulai dari sampah, banjir, polusi udara, lumpur yang tak kunjung berhenti hingga pemanasan global. Sebagian orang mengatakan hal tersebut disebabkan oleh alam, namun sebagian besar lain mengatakan bencana tersebut ulah tangan manusia. Kalaupun terjadi bencana alam, alam memiliki daya lenting yang menyebabkan ia dapat mengembalikan keseimbangan seperti keadaan semula.

Manusia sejak lahir membutuhkan dukungan alam seperti selimut, kain, popok, makanan, susu dan sebagainya, sehingga keberadaan manusia di muka bumi akan mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Semakin banyak jumlah manusia maka kecenderungan kerusakan lingkungan semakin besar, dan semakin banyak kebutuhan manusia, maka lingkungan semakin cepat terdegradasi.

Peradaban modern yang ditandai dengan revolusi teknologi memunculkan manusia sebagai pemeran utama di muka bumi. Manusia tidak lagi di atur oleh alam, bahkan manusia dapat merekayasa alam sehingga takluk pada keinginan manusia. Ketika itu paradigma yang berkembang adalah antrosentrisme. Antroposentrisme yaitu suatu pandangan yang meletakkan manusia sebagai pusat dari alam, alam diciptakan untuk manusia sehingga alam dapat eksploitasi seluas-luasnya demi kebutuhan dan keinginan manusia.

Antroposentrisme menyebabkan kerusakan alam yang tidak terkontrol, hutan dibabat diambil kayunya untuk di buat kertas, rumah, perabotan dan sebagainya, berjuta-juta kubik minyak disedot setiap hari untuk kendaraan bermotor dan industry. Pencemaran lingkungan terjadi dimana-mana, kesehatan dan kehidupan manusia terancam. Sebagian manusia mulai menyadari paradigma tersebut tidak dapat lagi dipertahankan perlu ada perubahan paradigma dalam memandang alam.

Perubahan paradigma mulai terjadi dari antroposentrisme menjadi biosentrisme. Biosentrisme memandang manusia bagian dari lingkungan biotic karena itu manusia harus menjaga keseimbangan lingkungan. Dalam perkembangannya paradigma tersebut tidak cukup untuk mengurangi pencemaran lingkungan karena manusia tidak memandang lingkungan abiotik sebagai bagian dari dirinya. Karena itu ekosentrisme atau deep ecology hadir untuk menjawab solusi permasalahan lingkungan. Ekosentrisme memandang manusia bagian dari keseluruhan ekosistem yang ada di alam sehingga manusia tidak berhak untuk merusak lingkungan baik itu lingkungan biotic maupun lingkungan abiotik.

Namun paradigma tersebut baru hanya menjadi jargon kosong belum menyentuh sebagian intelektual, masyarakat, LSM, tokoh agama, pers, industry, dan pemerintah. Seandainya paradigma tersebut dipahami dengan baik oleh semua komponen masyarakat tentu permasalahan lingkungan tidak sedasyat saat ini, biaya penanggulangan pencemaran atau dampak lingkungan dapat dialokasikan untuk memberantas kemiskinan atau buta huruf, dan produktifitas manusia semakin tinggi karena angka kesehatan juga semakin membaik.

Intelektual yang memahami ekosentrisme tentu tidak akan memanipulasi data AMDAL agar mendapat bayaran lebih dari si pemberi proyek, tidak menjadikan statusnya sebagai batu loncatan mencari jabatan di pemerintahan, berani mengatakan yang sebenarnya kepada penguasa walaupun kedudukannya terancam. Karena lingkungan bagian dari dirinya, intelektual yang mengamalkan ekosentrisme tidak hanya berdiam diri di kampus melihat kerusakan lingkungan, ia akan terlibat aktif pada upaya penanggulangan, pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Intelektual sebagai lokomotif utama pengetahuan dituntut untuk memberikan contoh yang baik misalnya dalam penggunaan kertas, masyarakat intelektual mempelopori penggunaan kertas secara bolak balik, pengumpulan kertas bekas untuk di daur ulang dan pengumpulan tugas atau ujian dengan menggunakan email sehingga hemat kertas.

Apabila ekosentrisme sudah terpatri di masyarakat, tentu masyarakat tidak akan membuang sampah sembarangan, hemat menggunakan listrik dan air, menggunakan angkutan umum sebagai kendaraan favoritnya, menyukai produk-produk yang ramah lingkungan dan aktif dalam kegiatan penanggulangan lingkungan.

LSM yang sadar dan mengerti ekosentrisme tentu akan melakukan pengelolaan, pengawasan dan advokasi lingkungan dengan fair. Industry yang melakukan pencemaran lingkungan akan dikatakan salah sedangkan industry yang sudah memperbaiki pola penanganan limbah dan baik dalam pengelolaan lingkungan hendaknya diberikan penghargaan. LSM yang berwawasan lingkungan dapat mengambil sikap obyektif apabila lembaga donor yang diback up perusahaan pesaing meminta LSM tersebut menangani kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan suatu perusahaan. Advokasi yang dilakukan juga tidak berdasarkan aksi-aksi emosional yang menimbulkan anarkhisme masyarakat tetapi juga dibekali oleh pengetahuan lingkungan yang memadai. LSM juga hendaknya mempelopori pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan misalnya memelihara kearifan masyarakat local, mengkampanyekan teknologi tepat guna dan sederhana, mengembangkan keanekaragaman hayati local dsbnya

Agama manapun di dunia ini tidak mengizinkan pemeluknya untuk merusak lingkungan. Agama menjadi sarana yang ampuh untuk memasarkan paradigma ekosentrisme. Karena itu pengkajian ekosentrisme dalam agama menjadi keniscayaan. Tokoh agama yang paham ekosentrisme akan memberikan tauladan dan mengajak umatnya memelihara lingkungan.

Berita-berita lingkungan yang bombastis mungkin akan menggugah perhatian masyarakat, namun semakin lama masyarakat juga akan jenuh dengan berita-berita kesusahan, penderitaan ataupun kerusakan lingkungan. Cara yang efektif untuk mempengaruhi perasaan masyarakat adalah dengan melakukan transfer pengetahuan. Tanggungjawab transfer pengetahuan dengan cepat dan akurat terletak di tangan pers. Pers yang berwawasan ekosentrisme akan memberitakan suatu peristiwa secara obyektif. Perisitiwa kerusakan lingkungan tidak hanya dimaknai pada dampaknya tetapi juga sebabnya sehingga masyarakat, pemerintah dan industry disadarkan akan hak dan kewajibannya. Pers juga ikut bertanggungjawab terhadap produknya dengan membeli kertas Koran bekas, memproduksi Koran tidak berlebihan sesuai dengan permintaan masyarakat, dan sebagainya.

Industri yang berwawasan ekosentrisme akan menjadikan lingkungan sebagai ruh dalam aktifitasnya. Pertimbangan lingkungan tidak hanya menghinggapi departemen lingkungan atau CSR tetapi juga melingkupi seluruh departemen baik itu SDM, pemasaran, keuangan maupun produksi. Departemen SDM akan merekruit SDM tidak hanya berdasarkan pendidikan, atau pengalaman juga pengetahuan lingkungan. Promosi dan jenjang karir bukan hanya berdasarkan prestasi tetapi juga berdasarkan sejauh mana karyawan tersebut ikut memelihara lingkungan. Karyawan yang memberikan ide atau melakukan upaya pencegahan pencemaran lingkungan diberikan kompensasi yang layak. Lingkungan ikut mempengaruhi motivasi, dan produktifitas karyawan.

Departemen pemasaran yang berwawasan lingkungan akan mempromosikan produknya tanpa unsur paksaan. Pemasaran hendaknya ikut mendidik masyarakat agar penggunaan produk lebih awet dan memiliki usia penggunaan yang tinggi. Promosi jangan terlalu mahal sehingga membebankan harga produk. Dan promosi juga jangan dijadikan alat untuk melanggengkan budaya konsumtif sehingga sumber daya alam semakin cepat terkuras. Apabila sumber daya alam semakin cepat terkuras melebihi kemampuan alam menetralisir kerusakan tersebut niscaya alam tidak akan kembali normal dan terjadi kerusakan lingkungan.

Departemen keuangan yang berwawasan ekosentris tidak akan sungkan mengeluarkan biaya untuk pencegahan lingkungan, karena upaya pencegahan lebih murah dibanding upaya penanggulangan dampak lingkungan. Biaya pencegahan lingkungan tidak dimasukkan sebagai beban sehingga menimbulkan kenaikan harga produk tetapi bagian dari tanggungjawab perusahaan pada lingkungan. Biaya tanggungjawab social perusahaan atau CSR (Corporate Social Responcibility) tidak dimasukkan sebagai beban perusahaan namun sebagai investasi yang akan meningkatkan citra perusahaan di masa mendatang.

Departemen produksi berwawasan ekosentris akan menciptakan produk yang ramah lingkungan, membuat packing yang mudah di daur ulang, dan bahan baku yang tidak menimbulkan polusi. Departemen produksi hendaknya memasyaratkan penggunaan bahan mentah yang beranekaragam. Ketergantungan pada salah satu bahan baik sebagai sumber energy maupun sumber produksi akan menimbulkan pencemaran massal dan sulit ditanggulangi. Membudayakan keanekaragaman yang berasal dari local akan meningkatkan peranan masyarakat local dalam industry dan meningkatkan pendapat daerah. Ketergantungan pada salah satu bahan apalagi bahan impor akan menguras kekayaan negeri dan semakin memarjinalkan masyarakat local.

Pemerintah yang berwawasan ekosentris akan memiliki pandangan jauh kedepan sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan yang ditawarkan pemerintah lain akan dikaji secara mendalam untuk melihat manfaat baik dan buruknya. Apabila kemanfaatannya untuk jangka panjang baik bagi masyarakat dan lingkungan maka pemerintah akan ambil bagian namun kalau ternyata hanya menciptakan pola ketergantungan baru maka pemerintah tidak akan berperan serta. Pemanasan global hendaknya tidak hanya dilihat sebagai bentuk penghapusan dosa Negara maju atas kesalahannya mengeluarkan emisi gas rumah kaca sehingga mereka wajib membayar kompensasi atas dosa-dosanya dengan membeli hak penyerapan karbon di Negara-negara berkembang. Pemanasan global hendaknya dilihat dalam konteks yang holistic menyeluruh, sebagai bagian dari upaya Negara berkembang untuk melepas ketergantungannya pada Negara maju, meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan memberdayakan potensi masyarakatnya. Pemerintah hendaknya membuat strategi agar sebab maupun dampak pemanasan global dapat diatasi mandiri oleh Negara berkembang dengan mengupayakan alih teknologi dan transfer pengetahuan dari Negara maju. Dan untuk melepas ketergantungan dari bahan-bahan import yang menguras kekayaan Negara, pemerintah memberdayakan keanekaragaman yang ada di Indonesia, misalnya ketergantungan pada sumber energy yang berasal dari bahan bakar fosil sedikit demi sedikit dikurangi, dan diganti dengan sumber energy yang paling mudah didapatkan, paling mudah pengelolaannnya dan paling murah biayanya di lokasi sekitar. Lokasi masyarakat di sekitar pantai, maka sumber energy termurah adalah angin dan energy ombak, sedangkan masyarakat yang berada di daerah pertanian atau peternakan sumber energy termurah adalah biomassa seperti tanaman jarak, limbah-limbah pertanian atau kotoran ternak. Dan lokasi dimana intensitas matahari tinggi dapat menggunakan matahari sebagai sumber energy setempat. Dan daerah yang memiliki sumber air dapat menggunakan mikro hidro sebagai sumber energy.

Pemerintah yang berwawasan lingkungan akan bersikap tegas kepada siapapun yang merusak lingkungan. Perusahaan yang merusak lingkungan akan ditindak walaupun dimiliki oleh keluarga pejabat, atau perusahaan multinasional yang dibackup oleh Negara adidaya. Bukankah ketegasan yang membuat Negara Singapura menjadi disiplin dan dengan ketegasan pula Negara AS menjadi superpower.

Lingkungan tidak lagi dianggap sebagai beban bagi pembiayaan Negara sehingga prioritas lingkungan menjadi nomor empat. Lingkungan dimaknai sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan bagi Negara. Pemerintah mengalokasikan pengeluaran lingkungan untuk mendapatkan jasa lingkungan seperti jasa penyediaan, pengaturan dan jasa kultural, yang secara langsung mempengaruhi kehidupan manusia, serta jasa pendukung yang diperlukan untuk menghasilkan dan mempertahankan jasa lainnya. Jasa penyediaan yaitu hasil yang diperoleh dari ekosistem misalnya makanan, air bersih, kayu bakar, serat, biokimia, sumber daya genetik. Jasa pengaturan yaitu manfaat dari pengaturan proses-proses ekosistem misalnya pengaturan iklim, pengaturan penyakit, pengaturan air, penjernihan air. Jasa kultural misalnya manfaat non materi dari ekosistem misalnya spritual dan keagamaan, rekreasi dan ekoturisme, estetika, inspirasi, pendidikan, rasa memiliki, warisan kultural. Apabila jasa-jasa tersebut di nilai dengan uang maka biaya penggunaan jasa tersebut melebihi biaya pemeliharaan lingkungan, misalnya biaya pembangunan kanal timur sekitar Rp 9 Triliun sedangkan banjir di Jakarta dapat menyebabkan kerugian Rp 136 Triliun.

Berwawasan ekosentris bukan berarti tidak boleh mengintervensi lingkungan, namun bagaimana menjaga keseimbangan lingkungan. Lingkungan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia namun pemanfaatannya tidak boleh melebihi daya dukung dan daya lenting lingkungan. Daya dukung lingkungan berarti kemampuan lingkungan untuk menyanggah aktifitas makhluk hidup sedangkan daya lenting adalah kemampuan lingkungan untuk kembali ke keadaan semula setelah di intervensi, misalnya pemanfaatan hasil hutan dibolehkan namun harus menggunakan mekanisme tebang pilih, rotasi lokasi penebangan dan sebagainya agar hutan yang telah dimanfaatkan tersebut dapat kembali tumbuh seperti sedia kala.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button