Sosial

Bentuk Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Form of Corporate Social Responsibility

Berikut enam alternatif bentuk program CSR menurut Kotler dan Lee adalah:
a. Cause Promotions
Perusahaan yang menggunakan jenis program CSR bentuk ini menyediakan sejumlah dana sebagai bentuk kontribusi CSR atau sumebr daya lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap suatu masalah sosial atau untuk mendukung pengumpulan dana, partisipasi dari masyarakat, atau dalam rangka merekrut relawan untuk mendukung
masalah sosial tersebut. Aktivitas program CSR ini pada akhirnya mampu mendorong masyarakat untuk mendonasikan waktunya, uang atau sumber daya lainnya. Berbagai keuntungan potensial dapat diperoleh perusahaan dengan melaksanakan kegiatan Cause Promotions adalah memperkuat brand positioning perusahaan, memberikan peluang kepada karyawan perusahaan untuk terlibat dalam suatu kegiatan sosial yang menjadi kepedulian mereka, menciptakan kerja sama antara perusahaan dengan pihak-pihak lain serta meningkatkan citra perusahaan (corporate image).
b. Cause Related Market (CRM)
Perusahaan yang mengimplementasikan CSR tipe ini bekomitmen untuk menyumbangkan presentase tertentu dari penghasilannya untuk suatu kegiatan sosial berdasarkan besarnya penjualan produk. CSR pada tipe ini pertama-tama perusahaan melakukan penilaian atau assessment terhadap situasi, kemudian menetapkan tujuan, memilih target, audiens, dan pada akhirnya melakukan perhitungan terhadap rencana pemasaran, rencana anggaran, serta rencana implementasi dan evaluasi.
c. Corporate Social Marketing (CSM)
Dalam program CSR ini perusahaan mengembangkan dan melaksanakan kampanye untuk merubah perilaku masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan keselamatan publik, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Keuntungan yang diperoleh perusahaan adalah meningkatkan brand positioning atau penguatan merek perusahaan di mata konsumen, mendorong peningkatan penjualan, mendorong antusiasme partner perusahaan untuk mendukung program ini, serta memberikan dampak nyata pada perubahan sosial.
d. Corporate Philanthropy (CP)
Perusahaan dengan program CSR ini memberikan kontribusi langsung secara cuma-cuma (charity) dalam bentuk hibah tunai, sumbangan dengan sejenisnya. CP pada umumnya berkaitan dengan masalah sosial yang menjadi prioritas perhatian perusahaan, diantaranya dalam bentuk sebagai berikut: (1) menyiapkan sumbangan tunai; (2) menawarkan bantuan/sokongan; (3) memberikan beasiswa; (4) pemberian donasi produk; (5) pemberian layanan; dan (6) pemberian kontribusi perusahaan dengan jasa keahlian dan pemakaian peralatan secara cuma-cuma.
e. Community Volunteering (CV)
Melalui program ini mendukung serta mendorong para karyawan, pemegang rekan pedagang eceran atau franchise untuk menyisihkan waktu mereka secara sukarela guna membantu organisasi masyarakat lokal maupun masyarakat yang menjadi sasaran program. Keuntungan dengan menjalankan program ini adalah terciptanya hubungan yang tulus antara perusahaan dengan komunitas, memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan serta meningkatkan kepuasan dan motovasi karyawan.
f. Socially Responsible Business Practice (Community Development)
Menurut Kotler, Community Development adalah praktik bisnis di mana perusahaan melakukan investasi yang mendukung pemecahan suatau masalah sosial untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas dan melindungi lingkungan. Perusahaan yang melakukan praktik bisnis melampaui standar etika yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi. Socially Responsibility Business Practice mencakup hal-hal sebagai berikut: (1) membuat fasilitas yang sesuai dengan standar keamanan yang direkomendasikan; (2) mengembangkan kegiatan pengurangan sampah dan mengolahnya kembali; (3) menghentikan penawaran produk yang membahayakan kesehatan manusia; (4) memilih pemasok yang menggunakan material ramah lingkungan (5) mengembangkan berbagai program untuk menunjang terciptanya kesejahteraan karyawan.

Caroll melihat tanggungjawab sosial perusahaan dalam empat kategori, (Caroll. 2003) yaitu:
1. Tanggungjawab Ekonomi (Economic Responsibilities)
Pada kenyataannnya tanggunng jawab ekonomi merupakan tanggungjawab sosial perusahaan. Bisnis sebagai sebuah institusi ekonomi dengan begitu harus memiliki orientasi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dan menjualnya dengan harga yang sesuai. Suatu perusahaan, untuk memenuhi tanggungjawab ekonomis haruslah menghasilkan laba sebagai fondasi untuk dapat mempertahankan eksistensinya dan berkembang. Tanggungjawab ekonomis ini merupakan hasrat paling natural dan primitif dari perusahaan sebagai organisasi bisnis guna mendapatkan keuntungan.
2. Tanggungjawab Hukum (Legal Responsibilities)
Pemerintah merumuskan peraturan perundangan, yang diharapkan ditaati oleh perusahaan. Masyarakat mengharapkan perusahaan akan melaksanakan misi ekonomisnya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Ini merupakan tanggungjawab bisnis terhadap pemerintah dan masyarakat untuk mematuhi hukum. Jika bisnis tidak beroperasi sesuai hukum yang harus dipatuhi, maka pemerintah akan memproses melalui ketentuan hukum yang berlaku; sementara masyarakat melakukan kritik dan kontrol sosial.

3. Tanggungjawab Etika (Ethical Responsibilities)
Aspek hukum merupakan hal yang penting, tetapi dengan hukum saja belum tentu memadai untuk berbuat sesuatu yang pantas atau lebih pantas (beyond legal). Apabila hukum tidak memadai maka tanggungjawab etikalah yang berperan. Tangung jawab etika merupakan semua praktik dan aktivitas yang diharapkan atau dilarang oleh anggota masyarakat; mencakup seluruh norma, standar, dan pandangan masyarakat seperti kejujuran, keadilan dan menjaga hubungan atau proteksi terhadap hal moral stakeholders.

4. Tanggungjawab Filantropi (Philanthropicl Responsibilities)
Hal ini dipandang sebagai tanggungjawab karena tanggungjawab ini disebabkan oleh adanya harapan masyarakat di dalam dunia bisnis. Aktivitas dilakukan dengan dasar sukarela, dituntun oleh keinginan dunia bisnis untuk terlibat di dalam kegiatan sosial yang tidak dimandatkan, tidak diminta oleh hukum dan secara umum tidak diharapkan oleh bisnis di dalam etika. Walaupun demikian, masyarakt memiliki pengharapan bahwa bisnis akan terlibat di dalam filantropi, dan dengan demikian kategori ini telah menjadi bagian dari kontrak sosial antara bisnis perusahaan dan masyarakat.

Meskipun dengan istilah sedikit berbeda, Keraf (1998) juga mengungkap lingkup tanggungjawab sosial perusahaan yang serupa dengan konsep Caroll (2003). Menurut Keraf terdapat empat bidang yang termasuk sebagai lingkup tanggungjawab sisoal perusahaan. Empat bidang tersebut seperti yang dijelaskan oleh Keraf dibawah ini:
1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan perusahaan yang semakin menjadi sorotan adalah keterlibatan sosial perusahaan dalam ikut memecahkan masalah ketimpangan sosial dan ekonomi sehingga menciptakan keadaan ekonomi dan sosial yang lebih seimbang.
2. Perusahaan mempunyai tanggungjawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan ekonomi karena hanya dengan itu perusahaan dapat dipertahankan dan semua karyawan serta pihak lain yang terkait bisa dipenuhi hak dan kewajibannya.
3. Memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun yang menyangkut kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai bagian integral dari masyarakat, perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.
4. Hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang punya kepentingan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan. Lingkup ini memperlihatkan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan adalah hal yang kongkret. Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggungjawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik maupun demi kelansungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button