Batasan Bentanglahan dan Penutup Lahan dan Jasa Ekosistem
Bentanglahan (landscape)
Bentanglahan sebagai unsur penentu batas ekoregion dapat ditentukan dengan indicator bentuk lahan (landform). Karakteristik dan dinamika bentuklahan sangat ditentukan oleh perbedaan relief (morfologi), struktur dan proses geomorfologi, material penyusun (litologi), dan waktu (kronologi). Nama bentuklahan yang banyak digunakan sekarang kebanyakan didasarkan pada kenampakan permukaan (morfologi atau topografi), genesis, struktur, dan tingkat pengikisan. Verstappen (1983) mengklasifikasikan bentuklahan berdasarkan genesisnya, yang dibagi menjadi 10 macam bentuklahan asal proses (morfogenesa)
Klasifikasi bentuk lahan berdasarkan genesisnya
1. Bentuk lahan asal proses vulkanik (V) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat aktivitas gunungapi. Contoh: kawah, kaldera, kerucut gunungapi, kubah lava, medan lava, medan lahar, dan sebagainya
2. Bentuk lahan asal proses structural (S) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat pengaruh kuat struktur geologis. Contoh: Pegunungan lipatan, pegunungan patahan, dan perbukitan kubah
3. Bentuk lahan asal fluvial (F) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat aktivitas sungai, contoh dataran banjir, dataran aluvial, teras sungai, tanggul alam, dan rawa belakang
4. Bentuk lahan asal proses solusional (S) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses pelarutan pada batuan yang mudah larut, seperti batugamping dan dolomite, contoh Karst menara, karst kerucut, doline, uvala, polye, goa karst, dan logva
5. Bentuk lahan asal proses denudasional (D) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses degradasi, seperti longsor dan erosi. Contoh satuan bentuklahan ini antara lain: bukit sisa, perbukitan terdenudasi, lembah koluvial, dan sebagainya
6. Bentuk lahan asal proses aeolian (E) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses angin. Contoh satuan bentuklahan adalah: gumuk pasir dengan berbagai bentuknya, seperti: barchan, parallel, parabolik, bintang, lidah, dan transversal
7. Bentuk lahan asal marin (M) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses laut oleh tenaga gelombang, arus, dan pasang-surut. Contoh satuan bentuklahan ini antara lain: gisik pantai (beach), bura (spit), tombolo, laguna, dan beting gisik (beach ridge). Selain itu juga bentuklahan yang terjadi akibat kombinasi proses fluvial dan proses marine atau fluvio-marine, seperti delta dan estuari.
8. Bentuk lahan asal glasial (G) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses gerakan es (gletser). Contoh satuan bentuklahan ini adalah lembah menggantung dan moraine
9. Bentuk lahan asal organik (O) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat pengaruh kuat aktivitas organisme (flora dan fauna). Contoh satuan bentuklahan ini adalah pantai mangrove dan pantai terumbu karang
10. Bentuk lahan asal antropogenik (A) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Contoh Waduk, kota, pelabuhan, dan pantai reklamasi.
Penutup lahan (landcover)
Beberapa batasan pengertian tentang penutup lahan dimodifikasi menurut SNI 7645-2010 dan sistem klasikasi Dirjen Planologi KLHK
Jenis dan pengertian penutupan lahan
1. Hutan lahan kering primer adalah seluruh kenampakan hutan dataran rendah, perbukitan dan pegunungan (dataran tinggi dan subalpin) y ang belum menampakkan bekas penebangan, termasuk hutan kerdil, hutan kerangas, hutan di atas batuan kapur, hutan di atas batuan ultra basa, hutan daun jarum, hutan luruh daun dan hutan lumut
2. Hutan lahan kering sekunder / bekas Tebangan adalah seluruh kenampakan hutan dataran rendah, perbukitan dan pegunungan yang telah menampakkan bekas penebangan (kenampakan alur dan bercak bekas tebang), termasuk hutan kerdil, hutan kerangas, hutan di atas batuan kapur, hutan di atas batuan ultra basa, hutan daun jarum, hutan luruh daun dan hutan lumut. Daerah berhutan bekas tebas bakar yang ditinggalkan, bekas kebakaran atau yang tumbuh kembali dari bekas tanah terdegradasi juga dimasukkandalam kelas ini. Bekas tebangan parah bukan areal HTI, perkebunan atau pertanian dimasukkan savanna, semak belukar atau lahan terbuka
3. Hutan rawa primer adalah seluruh kenampakan hutan di daerah berawa, termasuk rawa payau dan rawa gambut yang belum menampakkan bekas penebangan, termasuk hutan sagu
4. Hutan rawa sekunder/ bekas tebangan adalah seluruh kenampakan hutan di daerah berawa, termasuk rawa payau dan rawa gambut yang telah menampakkan bekas penebangan, termasuk hutan sagu dan hutan rawa bekas terbakar. Bekas tebangan parah jika tidak memperlihatkan tanda genangan (liputan air) digolongkan tanah terbuka, sedangkan jika memperlihatkan bekas genangan atau tergenang digolongkan tubuh air (rawa)
5. Hutan mangrove primer Hutan bakau, nipah dan nibung yang berada di sekitar pantai yang belum menampakkan bekas penebangan. Pada beberapa lokasi, hutan mangrove berada lebih ke pedalaman
6. Hutan mangrove sekunder / bekas tebangan adalah hutan bakau, nipah dan nibung yang berada di sekitar pantai yang telah memperlihatkan bekas penebangan dengan pola alur, bercak, dan genangan atau bekas terbakar. Khusus untuk bekas tebangan yang telah berubah fungsi menjadi tambak/sawah digolongkan menjadi tambak/ sawah, sedangkan yang tidak memperlihatkan pola dan masih tergenang digolongkan tubuh air (rawa)
7. Hutan tanaman Industri (HTI) adalah seluruh kawasan hutan tanaman yang sudah ditanami, termasuk hutan tanaman untuk reboasasi. Identifikasi lokasi dapat diperoleh dengan Peta Persebaran Hutan Tanaman. Catatan: Lokasi hutan tanaman yang didalamnya adalah tanah terbuka dan atau semak-belukar maka didelineasi sesuai dengan kondisi tersebut dan diberi kode sesuai dengan kondisi tersebut misalnya tanah terbuka (2014) dan semak belukar (2007)
8. Perkebunan Karet Perkebunan homogen yang ditanami tanaman karet
9. Perkebunan Campuran Lahan yang ditanami tanaman keras lebih dari satu jenis yang menghasilkan bunga, buah, dan getah, dan cara pengambilan hasilnya bukan dengan cara menebang pohon. Perkebunan campuran di Indonesia biasanya berasosiasi dengan permukiman perdesaan atau pekarangan, dan diusahakan secara tradisional oleh penduduk
10. Semak belukar adalah kawasan lahan kering yang ditumbuhi dengan berbagai macam vegetasi alami heterogen dan homogen dengan tingkat kerapatan jarang hingga rapat. Kawasan didominasi vegetasi rendah (alami). Semak belukar biasanya kawasan bekas hutan dan biasanya tidak menampakkan lagi bekas atau bercak tebangan
11. Savanna / Padangrumput adalah Areal terbuka yang didominasi berbagai jenis rumput yang tinggi serta rumput rendah heterogen
12. Ladang adalah Pertanian lahan kering dengan penggarapan secara temporer atau berpindah- pindah. Ladang adalah area yang digunakan untuk kegiatan pertanian dengan jenis tanaman selain padi, tidak memerlukan pengairan secara ekstensif, vegetasinya bersifat artifisial dan memerlukan campurtangan manusia untuk menunjang kelangsungan hidupnya
13. Sawah Irigasi adalah Sawah yang diusahakan dengan pengairan dari irigasi
14. Sawah Tadah Hujan adalah Sawah yang diusahakan dengan pengairan dari air hujan
15. Sawah Pasang Surut adalah Sawah yang diusahakan di lingkungan yang terpengaruh oleh air pasang dan surut laut atau sungai
16. Tambak adalah Aktivitas untuk perikanan atau penggaraman yang tampak dengan pola pematang disekitar pantai
17. Permukiman /Lahan terbangun adalah Areal atau lahan yang digunakan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan manusia
18. Lahan terbuka adalah seluruh kenampakan lahan terbuka tanpa vegetasi (singkapan batuan puncak gunung, puncak bersalju, kawah v ulkan, gosong pasir, pasirpantai, endapan sungai), dan lahan terbuka bekas kebakaran.Kenampakan lahan terbuka untuk pertambangan dikelaskanpertambangan, sedangkan lahan terbuka bekas pembersihan lahanland clearing dimasukkan kelas lahan terbuka. Lahan terbuka dalam kerangka rotasi tanam sawah / tambak tetap dikelaskan sawah / tambak
19. Pertambangan adalah lahan terbuka sebagai akibat aktivitas pertambangan, dimana penutup lahan, batu atau material bumi lainnya dipindahkan oleh manusia
20. Sungai adalah tempat mengalir air yang bersifat alamiah
21. Danau / Waduk adalah areal perairan dangkal, dalam dan permanen
22. Rawa Pesisir/Pedalaman adalah genangan air tawar atau air payau yang luas dan permanen di daratan
23. Bandara /Pelabuhan adalah Tempat yang digunakan sebagai tempat landasan pesawat, sandaran kapal dan terminal penumpang/kargo.