Audit Lingkungan untuk Sertifikasi Kompetensi
Audit Lingkungan untuk Sertifikasi Kompetensi
Pendahuluan
Implementasi progrram dan sistem pengelolaan lingkungan pada suatu perusahaan memerlukan adanya Audit Lingkungan. Audit Lingkungan berfungsi sebagai kontrol dan verifikasi, sehingga dapat diketahui seberapa jauh efektifitas dan manfaatnya. Upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan dapat tercapat optimal dengan adanya sistem manajemen dan program lingkungan. Berbagai sistem dan program lingkungan telah dibuat dan diadopsi oleh perusahaan baik yang bersifat vountary seperti ISO 14001, maupun yang bersifat mandatory seperti AMDAL dan PROPER.
Audit lingkungan merupakan salah satu instrumen pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan dan berguna untuk mengetahui kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan pada satu waktu, agar dapat digunakan sebagai pedoman untuk membuat tujuan SMART (Specifik, Measurable, Achievable, Realistic, Timely) dan menyusun strategi dan program pengelolaan lingkungan berikutnya Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No.32 tahun 2009 memberikan ketentuan bahwa Audit Lingkungan Berkala diwajibkan oleh Menteri Lingkungan Hidup untuk jenis kegiatan/usaha beresiko tinggi yang telah diatur dalam Permen LH No.03 tahun 2013.
Dalam Permen LH ini juga ditentukan jenis kegiatan, skala kegiatan dan periode melakukan Audit Lingkungan. Jenis kegiatan Eksploitasi Mineral, Pembangkit Listrik (Air, Uap) dan Pengelolaan Limbah B3
Menurut regulasi, Audit Lingkungan Hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah
Untuk mendapatkan hasil Audit Lingkungan yang akurat dan terpecaya diperlukan pengetahuan tentang bagaimana melakukan audit lingkungan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjutnya. Syarat sebagai Auditor Lingkungan dalam kegiatan audit Lingkungan Hidup wajib menurut Peraturan Menteri LH no.17 tahun 2010 adalah harus memiliki Sertifikat Kompetensi Auditor Lingkungan. Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat tersebut adalah mengikuti pelatihan Audit Lingkungan.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
- Peserta pelatihan memahami konteks, prinsip-prinsip dan peraturan audit lingkungan hidup dan cara pemenuhan peraturan perundangan LH
- Peserta pelatihan mampu mengaplikasikan berbagai teknik dan keterampilan audit yang harus dimiliki oleh seorang auditor
- Peserta pelatihan mampu menguasai metodologi dan pengelolaan audit lingkungan serta melakukan praktek dan menyusun laporan audit lingkungan
Materi Pelatihan
Materi pelatihan sebagai berikut:
- Pengantar Audit Lingkungan
- Audit dan Instrumen Manajemen Lingkungan Lainnya
- Hubungan antara AMDAL, UKL-UP, dengan Audit Lingkungan dan Seri Standar ISO 14001
- Peraturan Perundangan tentang Lingkungan Hidup
- Konvensi-konvensi Internasional dan Protocol tentang Lingkungan Hidup
- Prinsip UU 32 tahun 2009 tentang PPLH
- Hirarki Peraturan Perundangan dan Penerapan dalam Kriteria Audit
- Kaitan Peraturan Nasional dan Peraturan Daerah serta Fungsi Perizinan
- Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Udara
- Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air
- Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Pengertian dan Klarifikasi B3 dan LB3
- Pengelolaan Limbah B3
- Penyimpanan, Pengangkutan, Pengolahan dan Penimbunan serta Pemanfaatan Limbah B3
- Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut
- Pengertian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut serta Sumbersumber Pencemaran dan Kerusakan
- Pengendalian Kerusakan dan Kebakaran Lahan
- Pengertian Kerusakan Lahan dan Kebakaran Lahan serta Sumber-sumbernya
- Persiapan Audit
- Tujuan, Lingkup dan Kriteria Audit
- Pemilihan Anggota Tim Audit, Pembagian Peran dan Tanggung Jawab
- Identifikasi Peraturan yang Relevan dengan Tujuan dan Lingkungan Audit
- Kontak Awal dengan Auditee dan Pre-visit
- Perencanaan Audit
- Pelaksanaan Audit Lapangan
- Kegiatan Paksa Audit, Pengelolaan Dokumentasi, Fakta dan Bukti Audit
- Kaji Ulang Temuan Audit
- Simulasi Audit Dokumen
- Presentasi Kelompok Hasil Kajian Audit Dokumen
- Penjelasan dan Persiapan Praktek Audit Lapangan
- Diskusi Group dan Penyusunan Laporan
- Presentasi Kelompok Hasil Praktek Audit
- Review Materi Pelatihan