Analisis Kebutuhan Tenaga Penyuluh Pertanian

Latar Belakang

Sektor pertanian hingga kini masih memiliki peranan yang starategis dalam pembangunan nasional, baik bagi pertumbuhan ekonomi maupun pemerataan pembangunan. Peran strategis sektor pertanian bagi pertumbuhan ekonomi antara lain: Penyedia pangan bagi penduduk Indonesia, penghasil devisa negara melalui ekspor, penyedia bahan baku industri, peningkatan kesempatan kerja dan usaha, peningkatan PDB, pengentasan kemiskinan dan perbaikan SDM pertanian melalui kegiatan Penyuluhan Pertanian (Deptan, 2008).

Pengalaman menunjukan bahwa penyuluhan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan pada pencapaian dari berbagai program pembangunan pertanian. Sebagai contoh melalui program Bimbingan Massal (Bimas) penyuluh pertanian dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1984, yang dilakukan melalui koordinasi yang ketat dengan instani terkait. Pada pelaksanaan program Bimas penyuluhan pertanian yang dilaksanakan terkesan dilakukan dengan pendekatan dipaksa, terpaksa dan biasa. Petani dipaksa melakukan tekhnologi tertentu, sehingga petani terpaksa melakukannya dan kemudian petani menjadi biasa melakukannya.

Pada era dicanangkannya revitalisasi penyuluhan pertanian, pendekatan dari atas tidak relevan lagi, petani dan keluarganya diharapkan mengelola usaha taninya dengan penuh kesadaran, melakukan pilihan-pilihan yang tepat dari alternatif yang ada melalui bantuan penyuluh pertanian dan pihak lain yang berkepentingan. Dengan demikian, petani yakin akan mengelola usaha taninya dengan produktif, efesien dan menguntungkan.

Penyelenggaraan penyuluhan pertanian akan berjalan dengan baik apabila ada persamaan persepsi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai ke tingkat desa dalam satu sistem penyuluhan pertanian yang disepakati bersama dengan melibatkan petani , swasta dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pengembangan pembangunan pertanian dimasa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan, petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola usaha taninya, dengan produktif, efisien dan menguntungkan, sehingga petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian.

Memperhatikan realita penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang ada dan untuk menjawab kedepan tantangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) sebagai salah satu triple track strategy dari pencanangan Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional, maka diperlukan terwujudnya pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani.

Langkah dan upaya revitalisasi pembangunan pertanian tidak lepas dari peran sumber daya manusia pendukungnya. Oleh karena itu, lahirlah program Revitalisasi Penyuluhan Pertanian (RPP). Program RPP merupakan upaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan, dan menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud satu kesatuan pengertian korps penyuluh, satu kesatuan arah dan satu kesatuan kebijakan. Salah satu tujuan dari RPP adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas penyuluhan, serta memenuhi jumlah tenaga Penyuluh Pertanian.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah mengambil kebijakan penting untuk mengcover kebutuhan Penyuluh Pertanian tersebut seperti yang telah diamanatkan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dengan mengeluarkan kebijakan satu desa satu penyuluh.

Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri (Depdagri), tahun 2009 terdapat 74.683 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dan saat ini baru terdapat sekitar 27.922 Penyuluh Pertanian PNS, sehingga untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Kementan RI masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 46.761 orang.

Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) merupakan salah satu upaya yang ditempuh Kementan RI untuk mengisi kebutuhan Penyuluh Pertanian. Data terakhir jumlah THL-TBPP pada tahun 2009 sebanyak 24.608 orang, sehingga total jumlah Penyuluh Pertanian secara keseluruhan adalah berkisar 52.530 orang. Dengan kata lain, Indonesia masih kekurangan 22.153 orang untuk memenuhi kebijakan “Satu Desa Satu Penyuluh Pertanian”

. Kementerian Pertanian menyatakan masih membutuhkan sekitar 15 ribu orang untuk menjadi tenaga penyuluh pertanian. Kebutuhan ini terkait dengan peningkatan produksi pertanian secara berkualitas, serta memenuhi target swasembada beras.

Menteri Pertanian Suswono menegaskan, tenaga penyuluh yang tercatat di Kementerian Pertanian baru sekitar 45 ribu orang. Padahal, untuk tenaga penyuluh, pemerintah masih membutuhkan sekitar 15 ribu orang tenaga penyuluh. Para penyuluh tersebut nantinya akan ditempatkan disetiap desa yang memiliki daerah pertanian

Jika dihitung-hitung, Kementan seharusnya memiliki 70 ribu tenaga penyuluh, sesuai dengan jumlah desa di Indonesia. Sehingga dengan perhitungan, satu penyuluh memiliki satu desa. Perhitungan penambahan 15 ribu orang tenaga penyuluh tersebut, adalah karena terdapat sejumlah desa yang ada diperkotaan. Di mana, mata pencaharian utama mereka bukan dari hasil mengolah pertanian.

Menteri Pertanian mengharapkan, dengan penempatan satu tenaga penyuluh di setiap desa akan menghasilkan program-program unggulan pertanian. Sasaran dari pemerintah dibidang pertanian adalah swasembada pangan dan swasembada berkelanjutan, diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan nilai ekspor serta meningkatkan kesejahteraan petani

Berdasarkan paparan diatas, maka dalam rangka mempertahankan swasembada pangan, penyuluh memegang peranan penting. Karena itu penelitian mengenai kebutuhan tenaga penyuluh perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penyuluhan.

Exit mobile version