Pertanian

ANALISIS EFEKTIFITAS PROGRAM PENCETAKAN SAWAH BARU DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

I. LATAR BELAKANG

Badan Pangan Dunia PBB (FAO) menyatakan penyebab naiknya harga pangan dalam tujuh bulan berturut-turut, antara lain karena faktor cuaca, tingginya permintaan, berkurangnya hasil panen, dan beralih fungsinya lahan pertanian. Sebagai tambahan, Bank Dunia melaporkan dalam Food Price Watch selama Oktober 2010 hingga Januari 2011 menyatakan harga pangan tingkat global naik 15% dan dalam level berbahaya.

Menurut data Bappenas, dalam pasar yang relatif terdistorsi setiap kenaikan harga pangan/beras akan ditanggapi petani dengan meningkatkan produksinya sehingga harga akan kembali turun. Hal ini terjadi bagi para petani besar di Amerika Serikat dan Eropa. Namun, hal ini tidak terjadi pada petani kecil di negara berkembang. Ketika harga pangan naik mereka tidak cenderung untuk menaikkan produksinya. Penyebabnya, antara lain: Pertama, berkurangnya lahan pertanian. Kedua, menurunnya komitmen pemerintah di negara berkembang khususnya untuk penelitian dan pengembangan teknologi pangan.

Di era tahun 1980—2004, alokasi dana pembangunan pemerintah untuk pertanian turun sebesar 50%. Padahal diperlukan pembudidayaan varietas baru yang lebih tahan terhadap perubahan cuaca dan hama mengingat jenis hama saat ini makin berkembang. Ketiga, tingkat kepemilikan lahan oleh petani makin berkurang. Dan keempat, tidak berjalannya mekanisme pasar akibat informasi yang kurang tentang situasi permintaah dan penawaran.

Dalam dua dekade terakhir pertambahan bersih luas baku lahan pertanian pangan relatif kecil. Hal ini merupakan implikasi dari: (i) perluasan areal pertanian baru terkendala oleh keterbatasan anggaran, dan (ii) sebagian lahan pertanian pangan yang telah ada beralih fungsi ke pertanian non pangan dan terkonversi ke penggunaan non pertanian; sedangkan kebijakan dan program aksi untuk meminimalkan alih fungsi lahan pertanian pangan tersebut belum efektif.

Pemerintah mencanangkan Tema untuk Ketahanan Pangan periode 2009 – 2014 adalah Peningkatan ketahanan pangan untuk mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumber daya alam melalui program revitalisasi pertanian. Kesepakatan yang dicapai dalam Musrenbangnas yang diselenggarakan BAPPENAS pada tanggal 4 Mei 2010 menunjukkan bahwa perluasan lahan pertanian menempati posisi teratas dalam arah kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Indonesia membutuhkan penambahan areal pertanian secara progresif hingga 650 ribu hectare per tahun untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal itu untuk mengompensasi penurunan produktifitas lahan pertanian. Luas areal sawah Indonesia masih terbilang kecil, yakni 337 meter persegi tiap orangnya. Potensi sawah baru di Indonesia sebesar 2-3,5 juta Ha. Sekitar 25-35% lahan gambut potensial untuk lahan pertanian. Dan fakta di lapangan baru 15-20% lahan gambut yang sudah dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Pengalokasian anggaran untuk sawah dapat menjadi kunci dalam mencapai target surplus beras 10 juta ton pada 2014. Namun, program cetak sawah baru tersebut perlu mendapatkan pengawasan dari semua pihak mengingat dana yang digelontorkan pemerintah untuk program tersebut cukup banyak dan perlu tepat sasaran.

Perluasan areal pertanian mencakup lahan pertanian untuk pangan maupun non pangan. Mengacu pada target produktivitas dan produksi yang ingin dicapai, dari luasan 2 juta hektar tersebut target untuk pencetakan sawah adalah sekitar 12.5 persen, pembukaan lahan kering dan perluasan areal hortikultura masing‐masing 20 persen, perluasan perkebunan rakyat sekitar 29 persen, pengembangan hijauan makanan ternak sekitar 18 persen, dan untuk pengembangan ladang penggembalaan sekitar 1 persen.

Kementerian Pertanian telah menetapkan kebijakan terintegrasi dalam rangka pencapaian surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014 melalui perluasan areal dan pengelolaan lahan, peningkatan produktifitas, penurunan konsumsi beras, dan penyempurnaan manajemen. Sebagai salah satu pilar, Kementerian Pertanian berharap agar perluasan areal tanaman pangan mampu menumbuhkan sentra pangan baru di berbagai wilayah yang dikelola secara ekonomis sehingga cadangan pangan nasional dapat diperkuat, lapangan kerja dan kesempatan berusaha dapat tercipta, dan akhirnya dapat menempatkan petani dan pertanian rakyat menjadi soko guru perkonomian Indonesia.

Sebagian besar lahan percetakan sawah tersebut terletak di Pulau‐Pulau besar di Luar Jawa yaitu di Papua dan Maluku, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Tabel 1. Luas lahan yang sesuai didayagunakan menjadi pesawahan (ribu hektar) *)

Sumber: Puslitbangtanak (2000).

*) Termasuk yang sudah didayagunakan menjadi lahan sawah.

Di Kalimantan, terdapat sekitar 2 juta hektar yang secara agroklimat sesuai, yang terdiri atas lahan rawa/pasang surut sekitar 1 juta hektar dan non rawa/pasang surut juga sekitar 1 juta hektar. Dalam jangka pendek yang potensial untuk perluasan areal lahan sawah di Pulau Kalimantan adalah sekitar 150 ribu hektar, yang terdiri atas lahan rawa/pasang surut 50 ribu hektar dan lahan non rawa/pasang surut sekitar 100 ribu hektar.

Pemerintah menyatakan akan mencetak sawah baru pada 2012. Dana telah disiapkan untuk program itu,dalam anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp1 triliun. Biaya untuk mencetak sawah di Kementerian Pertanian satu hektarenya sebesar Rp10 juta, jadi kalau 100 ribu ha menjadi Rp1 triliun yang dialokasikan dalam APBN tahun 2012 ini. Berdasarkan data, pada rentang waktu 2006-2010 telah dicetak sawah baru seluas 69.102 ha. Tahun 2011, dari target perluasan sawah baru seluas 62.100 ha tercapai 90%. Kini, di tahun 2012-2014 ditargetkan perluasan sawah baru menjadi 300.000 ha atau sebesar 100.000 ha per tahun.

Untuk kondisi di Kalimantan Selatan, berdasarkan data laporan survei pertanian (SP) tahun 2010, luas baku lahan sawah di Kalimantan selatan seluas 655.765 ha, terdiri dari lahan sawah beririgasi 58.541 ha, sawah tadah hujan 191.893 ha, rawa pasang surut 210.072 ha,rawa lebak 195141 ha dan lahan sawah lainnya seluas 10.115 ha. Disamping itu terdapat juga lahan yang tidak ditanami padi seluas 53.087 ha dan lahan yang sementara tidak diusahakan seluas 176387 ha.

Menurut, data 2005 alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, pergudangan, dan perkebunan di Kalsel mencapai 901 hektare dan diperkirakan pada 2010 berada diatas seribu hektare dari total lahan pertanian 500 ribu hekatare. Jumlah alih fungsi lahan tersebut, harus segera dikendalikan agar tidak terus bertambah atau meluas sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah yang ditetapkan. Daerah paling besar terjadi alih fungsi yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Banjarmasin. Alih fungsi lahan terutama untuk perumahan merupakan hal yang cukup mengkhawatirkan dan mengancam produksi pangan Kalsel.

Pada tahun 2010 produksi padi Kalsel turun sebesar 5,7% akibat perubahan iklim ekstrim la-nina, sehingga harga beras cenderung naik yang mengakibatkan pada tahun 2010 beras menjadi kontributor utam inflasi di Kalimantan selatan, namun pada tahun 2011 produksi padi diperkirakan meningkat hampir 10%, harga beras mengalami deflasi.

Tahun 2012, Provinsi Kalimantan Selatan akan mencetak sawah baru untuk perluasan lahan dan meningkatkan produksi pangan hingga 3.000 hektare di enam kabupaten. Ada enam kabupaten yang mendapat jatah pencetakan sawah baru pada awal tahun ini diantaranya adalah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong dan Balangan.

II. Tujuan Penelitian

Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah :

1. Mengidentifikasi program percetakan sawah baru di Provinsi Kalimantan Selatan.

2. Menganalisis efektifitas program percetakan sawah baru dalam menunjang swasembada beras di Provinsi Kalimantan Selatan.

3. Evaluasi percetakan sawah baru dalam menunjang swasembada beras di Provinsi Kalimantan Selatan.

III. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan berguna untuk:

1. Bagi Kementerian Pertanian, sebagai bahan masukan terhadap program percetakan sawah baru.

2. Bagi dinas pertanian Kalimantan Selatan, diharapkan bisa memberi masukan dan evaluasi program percetakan sawah baru.

3. Bagi pembaca diharapkan dapat menjadi sumber literatur dan perbandingan dalam penelitian yang akan dilakukan selanjutnya.

IV. Ruang Lingkup

Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah menganalisis evaluasi dan peningkatan program percetakan sawah baru dalam peningkatan produksi pertanian. Respondennya adalah dinas pertanian Kalimantan Selatan, dan para petani yang termasuk dalam program percetakan sawah baru. Program percetakan sawah baru yang diteliti berada pada Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian fokus pada efektifitas program percetakan sawah baru di Provinsi Kalimantan Selatan.

V. Metodologi

Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan survey untuk mengamati program percetakan sawah baru di Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah dilakukan survey dilakukan focus group discussion (FGD). FGD juga berfungsi untuk merumuskan alternatif rekomendasi kebijakan dalam rangka percetakan sawah baru dalam peningkatan produksi padi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Suratmo (2002) penelitian deskriptif adalah penelitian yang didasarkan pada data deskripsi dari suatu status, keadaan, sikap, hubungan, atau suatu sistem pemikiran suatu masalah yang menjadi objek penelitian, untuk mendapatkan deskripsi, gambaran atau suatu lukisan secara sistematis, faktual, detail, dan akurat antara berbagai fenomena. Menurut Maman (2002) penelitian deskriptif berusaha menggambarkan suatu gejala sosial. Dengan kata lain penelitian deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran sifat, objek penelitian atau sesuatu yang sedang terjadi (Sudjana, 1999).

Teknik Pengumpulan Data dan Informasi

Dalam penelitian ini, pengumpulan data dan informasi dilakukan dengan menggunakan studi literatur dan pengamatan langsung, yang dilakukan untuk mengamati perkembangan percetakan sawah baru di Provinsi Kalimantan Selatan dan permasalahan yang dihadapi serta kemungkinan solusi untuk meningkatkan efektifitas percetakan sawah baru di Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya dilakukan focus group discussion (FGD) dengan para pakar yang didasarkan pada proses interaksi untuk mendapatkan berbagai data dan informasi.

Show More

Related Articles

One Comment

  1. Assalamualaikum wr wb
    Yth Pa Arif
    Perkenalkan saya adji pegawai Kementan, pertengahan Oktober 2018 saya ditempaykan di bagian perluasan areal diantaranya menanngani cetak sawah. jika berkenan kami bisa mendapatkan tulisan bapak Analisis Efektivitas Program Pencetakan Sawah Baru di Prop Kalsel, sebagai bahan bacaan kami.
    terimakaish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button