PertanianUncategorized

Agribisnis…(1)

Agribisnis


Definisi agribisnis secara operasional adalah keseluruhan kegiatan produksi dan distribusi sarana produksi usaha tani, kegiatan produksi usaha tani (pertanian primer), kegiatan penyimpanan, pengolahan dan distribusi komoditas
pertanian dan seluruh produksi olahan dari komoditas pertanian (Davis dan Goldberg dalam Saragih, 1998).
Dalam konsep pembangunan ekonomi, sektor agribisnis dibagi menjadi empat sektor yaitu subsektor agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yakni seluruh kegiatan ekonomi yang menghasilkan sarana produksi pertanian primer beserta kegiatan perdagangan/distribusi, yang termasuk ke dalam subsektor ini adalah industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian), industri agro-kimia (pupuk, pestisida dan lain-lain) dan industri pembibitan/pembenihan. Kedua adalah subsektor agribisnis usaha tani (on farm agribusiness) atau pertanian primer, yaitu kegiatan yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan dari subsektor agribisnis hulu untuk menghasilkan komoditas primer. Ketiga adalah subsektor agribisnis hilir (down-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah komoditas pertanian primer menjadi produk olahan baik dalam bentuk antara (intermediate product) maupun dalam bentuk produk akhir (finished product) beserta kegiatan perdagangan/distribusinya. Keempat adalah subsektor jasa layanan pendukung seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan dan layanan informasi agribisnis, penelitian dan pengembangan, kebijakan pemerintah, asuransi agribisnis dan lain-lain (Dermoredjo, 2003).
Menurut Kariyasa (2003), pertanian perkotaan dapat diartikan sebagai pembudidayaan tanaman, ternak dan ikan dengan memanfaatkan lahan yang kosong, pekarangan yang ada di dalam kota, maupun di lingkungan kota. Beberapa ciri pertanian perkotaan antara lain adalah lahan usaha tani yang pada umumnya sempit dan para pelaku usaha tani sangat dinamis. Pertanian perkotaan dapat dilaksanakan dengan mengembangkan sistem agribisnis perkotaan yang berdaya saing dalam mutu, harga dan pelayanan, dinamis, dan mampu mengantisipasi dinamika pasar dan konsumen sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi, sedangkan agribisnis perkotaan merupakan kegiatan seluruh sistem agribisnis maupun subsistem agribisnis dengan suatu tipologi usaha tani di perkotaan.
Dalam agribisnis terdapat dua konsep pokok. Pertama, agribisnis merupakan konsep yang bersifat integrative dan terdiri dari beberapa subsistem, yaitu subsistem pengadaan sarana produksi (agroindustri hulu), subsistem produksi usaha tani, subsistem pengolahan dan industry hasil pertanian (agroindustri hilir), subsistem pemasaran dan perdagangan, dan subsistem kelembagaan penunjang. Kedua, agribisnis merupakan kegiatan yang berbasis pada keunggulan sumberdaya alam (on farm agribusiness) yang terkait erat dengan penerapan teknologi dan keungggulan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah yang lebih besar (off farm agribusiness), kegiatan yang memiliki ragam kegiatan dengan spectrum yang sangat luas, dari skala usaha kecil dan rumah tangga hingga skala usaha raksasa, dari yang berteknologi sederhana hingga yang paling canggih, yang kesemuanya itu saling terkait dan saling mempengaruhi.
Dalam usaha mempercepat laju pertumbuhan sektor agribisnis terutama dihadapkan pada kondisi petani kita yang serba lemah (modal, skill, pengetahuan, dan penguasaan lahan) dapat ditempuh dengan strategi pengembangan (strategy of development) agribisnis. Ruang lingkup strategi pengembangan agribisnis ini adalah suatu upaya atau pola pengembangan agribisnis yang mampu memberikan keuntungan layak bagi pelaku-pelaku agribisnis (petani, peternak, nelayan, pengusaha/swasta, perbankan dan pemerintah). Berupa peningkatan pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan lapangan kerja.
Pengembangan agribisnis di Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang besar, yang didukung oleh kondisi obyektif seperti memiliki sumberdaya lahan kering yang luas untuk pengembangan hortikultura, sangat kaya dengan plasma nutfah hortikultura (sumber-sumber keanekaragaman genetic), memiliki potensi sumberdaya manusia atau tenaga kerja berlimpah, mempunyai modal social yang tinggi dalam mengembangkan agribisnis, dan beberapa wilayah/provinsi di Indonesia memiliki empat kelebihan alam yang tidak dimiliki oleh sebagian besar negara-negara maju, yaitu panjang dan intensitas penyinaran, suhu, bebas taifun dan curah hujan.
Kendala umum yang dijumpai dalam pengembangan agribisnis di Indonesia adalah kendala substansi dan kendala organisasi/kelembagaan. Kendala substansi terdiri dari :
1. Tersebarnya hamparan lahan usaha tani pada banyak pulau, sehingga penyebaran informasi sulit dilakukan.
2. Terbatasnya diversifikasi produk-produk agribisnis dan agroindustri, sehingga kurang mampu memenuhi pasar domestic dan pasar ekspor.
3. Kualitas beberapa produk mentah agribisnis dan agroindustri kurang mampu menyesuaikan dengan tuntutan pasar domestic dan internasional, sehingga banyak klaim yang dilakukan pembeli luar negeri berkenaan dengan kasus kontaminasi fisik-kimia dan mikrobiologi.
4. Kelangkaan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan memadai dalam manajemen agribisnis, teknologi pengolahan, serta pengetahuan manajemen mutu.
5. Belum maksimalnya dukungan pihak perbankan terhadap pengembangan agribisnis, baik dari aspek permodalan maupun suku bunga.
6. Kurangnya kegiatan dan pengetahuan untuk menyiasati pasar (market intelligence)
7. Kurangnya upaya promosi pasar di luar negeri
Kendala organisasi atau kelembagaan, meliputi :
1. Belum berkembangnya lembaga pemasaran domestic maupun ekspor
2. Informasi pasar kepada petani secara asimetri akibat belum berfungsinya lembaga-lembaga pemasaran.
3. Upaya koordinasi intensif dalam membangun system informasi terpadu belum banyak dilakukan.
4. Iklim persaingan belum berkembang secara baik.
5. Lemahnya manajemen pemasaran terutama di daerah pedesaan.
6. Kurangnya asosiasi-asosiasi untuk setiap jenis komoditas.
7. Isu-isu perdagangan internasional terhadap produk-produk agroindustri tropic kurang menguntungkan, sehingga banyak negara pembeli memberlakukan non tariff barrier dan tariff escalation bagi agroindustri.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button