LainnyaLingkungan

Kewajiban Menajaga Udara

Polusi udara adalah salah satu risiko lingkungan paling berbahaya yang berdampak pada kesehatan manusia, pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, pencemaran udara menduduki peringkat empat dan termasuk ke dalam sepuluh risiko lingkungan paling signifikan.
Sumber polusi udara di Indonesia berasal di antaranya dari aktifitas kita yaitu kendaraan bermotor, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, debu, pembakaran sampah, dan kebakaran lahan gambut. Allah SWT berfirman dalam surat al- Baqarah ayat 195:\

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

“…Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS al-Baqarah [2]: 195)
Jakarta dan kota-kota sekitarnya (Kabupaten Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Tangerang, Kabupaten Tangerang), memiliki populasi lebih dari 30 juta. Semenjak tahun 1990-an, rata-rata tahunan dari total suspended particle (TSP) di area Jabodetabek berada di atas standar internasional, dengan konsentrasi PM10 termasuk yang tertinggi di dunia. Selain itu, Jakarta yang menjadi pusat perekonomian Indonesia juga mempunyai karakteristik yang unik sehingga menghasilkan polutan yang lebih kompleks dibandingkan PM10, yaitu PM2,5. ‘PM2,5’ adalah partikel halus dengan diameter kurang dari 2,5 ‘m, merupakan polutan udara yang diketahui dapat menyebabkan masalah kesehatan yang paling membahayakan.

Satu hari sebelum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2019, Geotimes memberitakan bahwa Indeks Kualitas Udara menunjukkan angka 210 untuk wilayah Jakarta. Angka ini menjadikan Jakarta sebagai peringkat pertama kota dengan udara paling kotor sedunia, jauh meninggalkan Chengdu (171), Dubai (166), Santiago (159) dan Beijing (156). Tahun lalu, Jakarta sudah dinobatkan sebagai kota paling tercemar di Asia, dan Asia adalah benua paling tercemar udaranya sejagat.
Allah SWT melarang hambanya membuat kerusakan di muka bumi. Hal itu sesuai firman Allah SWT dalam surah Al- A’raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Janganlah Kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik”. (QS. Al-A’raf [7]: 56)
Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya agar tak melakukan pencemaran dan kerusakan di muka bumi:
“Terlaknat orang yang melakukan kerusakan terhadap sesame muslim ataupun lainnya”. Sikap Rasulullah yang melaknat pelaku kerusakan lingkungan merupakan bukti bahwa Islam cinta kelestarian alam. Juga bagian adab bagi umat muslim agar tak mengganggu tetangganya karena pencemaran yang kita buat. Rasullah SAW bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ

‘’Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka janganlah mengganggu tetangganya.’’ (HR. Bukhari No.1609)

1 2Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button