PertanianUncategorized

Strategi Optimalisasi Swasembada Daging…(3)

Model Kelembagaan Kemitraan

Lingkungan kelembagaan publik terbagi dua, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal:
1. Lingkungan Eksternal
Kelembagaan dikelilingi oleh lingkungan eksternal yang terdiri dari berbagai variabel-variabel yang sebagian besar tidak dapat dikontrol. Kelembagaan tidak dapat menghentikan proses keusangan akibat kemajuan teknologi dan informasi. Kemajuan teknologi dan informasi tidak dapat dikendalikan. Oleh karena itu perubahan menuntut pihak kelembagaan yang selanjutnya bersikap fleksibel, adaptif, dan mampu merespon perkembangan tersebut. Hanya dengan pendekatan proaktif terhadap perubahan dan perkembangan saja, suatu lembaga mampu menghadapi tantangan zaman. Pendekatan proaktif yang dimaksud adalah kelembagaan hendaknya mengasumsikan bahwa perubahan dan perkembangan tersebut merupakan sesuatu yang positif dan akan memberikan kontribusi yang baik bukan hanya bagi anggota lembaganya namun juga masyarakat. Beberapa tantangan lingkungan eksternal yang perlu dipertimbangkan antara lain:
a) Tantangan Teknologi
b) Tantangan Ekonomi.
c) Keadaan politik
d) Tantangan Demografis
e) Kondisi Geografis
f) Kondisi Sosial budaya

2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal merupakan bagian yang tidak dapat diabaikan dalam rangka mewujudkan kelembagaan yang profesional. Adapun lingkungan internal yang dipandang sangat berpengaruh adalah sebagai berikut:
a) Kerangka Kerja Kelembagaan
Sasaran pokok Kerangka kerja kelembagaan adalah memastikan bahwa setiap aspek kelembagaan, penerimaan, motivasi dan manajemen menyatu dengan sasaran strategis kelembagaan serta memberikan sumbangan terhadap keberhasilan pencapaian sasaran-sasaran tersebut. Kelembagaan ini memberikan dasar atau kerangka pijakan bagi semua aspek, yakni akan menyangkut apa saja yang akan dikerjakan oleh kelembagaan, unsur apa saja yang akan dapat membantu pencapaian tujuan kelembagaan serta cara-cara pencapaiannya.
b) Kultur Kelembagaan
Perwujudan bentuk kultur kelembagaan dalam perilaku kelembagaan akan dapat termanifestasikan dalam bentuk perilaku pimpinan dan anggota lembaga. Dengan kata lain kultur menjadi cara bagaimana segala sesuatu dikerjakan.

c) Penilaian Kelembagaan
Pengaruh kelembagaan adalah atribut-atribut yang mencerminkan kondisi kelembagaan tersebut saat ini dan arahnya masa depan. Terdapat empat elemen dalam penilaian kelembagaan.
• Tujuan Kelembagaan
• Sumber daya finansial
• Iklim kelembagaan
• Struktur Kelembagaan.
Untuk mencapai strategi optimalisasi dalam rangka swasembada daging, diperlukan kelembagaan yang mendukung upaya kemitraan. Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prisip saling membutuhkan dan saling membesarkan (Hafsah, 2000 dalam Iftaudin, 2005). Menurut Pasal 1 daiam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha besar.

Menurut Salam (2000) dalam Iftaudin (2005), pola kemitaran merupakan suatu bentuk kerja sama antara pengusaha dengan pcternak dari segi pengelolaan usaha peternakan. Dalam kemitraan pihak pengusaha dan peternak harus mempunyai posisi yang sejajar agar tujuan kemitraan dapat tercapai dimana dalam hal perhitungan tentang biaya produksi diatur sepenuhnya oleh perusahaan yang disepakati bersama oleh peternak. Pada hakekatnya kemitraan adalah sebuah kerja sama bisnis untuk tujuan tertentu dan antara pihak yang bermitra harus mempunyai kepentingan dan posisi yang sejajar.

Latar belakang timbulnya kemitraan antara perusahaan besar dengan petani antara lain adalah (Soetardjo, 1994 dalam Putro, 2008):
1) Latar belakang perusahaan bermitra dengan petani:
a) Adanya himbauan pemerintah tentang kemitraan perusahaan besar dengan petani yang direalisasikan rnelalui Undang-Undang Perindustrian Nomor 5 Tahun 1981 dan SK Mentri Keuangan Nomor 136.
b) Adanya hubungan bisnis atau ekonomi antara perusahaan besar dengan petani sehingga keuntungan perusahaan besar akan lebih besar daripada mengerjakan sendiri.
c) Tanggung jawab sosial, yaitu kepedulian dari perusahaan besar untuk memajukan dan mengembangkan masyarakat sekitar.
2) Latar belakang petani bermitra dengan perusahaan besar:
a) Adanya jaminan pasar yang pasti.
b) Mengharapkan bantuan dalam hal pembinaan, perrnodalan, dan pemasaran.
c) Kewajiban untuk bermitra dengan perusahaan besar, contoh kasus ini adalah kasus Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
d) Kerjasama dengan perusahaan besar akan lebih menguntungkan apabila ditinjau dari segi harga, jumlah, kepastian, dan promosi.

Keputusan Menteri Pertanian Bab I Pasal 2 Ayat 1 tentang pedoman Kemitraan Usaha Pertanian menyebutkan bahwa tujuan usaha kemitraan adalah untuk rneningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha, meningkatkan kualitas sumberdaya kelompok mitra, peningkatan skala usaha dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompok mitra yang mandiri. Kemitraan ditujukan untuk menumbuhkan, meningkatkan kemampuan, dan meningkatkan peranan usaha kecil dalam perekonomian nasional khususnya dalam mewujudkan usaha kecil sebagai usaha yang tangguh dan mandiri, yang mampu menjadi tulang punggung dan memperkokoh struktur perekonomian nasional.

Sedangkan tujuan kemitraan dibedakan menurut pendekatan struktural dan kultural (Supeno, 1996 dalam Iftaudin). Berdasarkan pendekatan struktural, kemitraan bertujuan untuk:
1) Saling mendukung, saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
2) Menciptakan nilai tambah efisiensi dan produktivitas usaha bagi kedua belah pihak yang akan memperkuat ekonomi dan industri nasional sehingga menjadi tulang punggung pembangunan dan tatanan dunia usaha.
3) Menciptakan dan meningkatkan alih pengetahuan, keterampilan, manajemen,dan teknologi sehingga menjadi bekal masyarakat untuk bisa turut berperan sebagai pemain yang dominan di pasar global.
4) Mengatasi kesenjangan sosial.

Berdasarkan pendekatan kultural, kemitraan bertujuan agar mitra usaha dapat menerima dan mengadaptasi nilai-nilai baru dalam berusaha seperti perluasan wawasan, prakarsa dan kreatifitas, berani mengambil risiko, etos kerja, kemampuan aspek-aspek manajerial, bekerja atas dasar perencanaan, dan berwawasan ke depan.

Prinsip kemitraan adalah
• Saling membutuhkan
• Saling mendukung dan menguatkan
• Saling menguntungkan

Proses pengembangan kemitraan ialah
• Mulai membangun hubungan dgn calon mitra
• Mengerti kondisi bisnis pihak yang bermitra
• Mengembangkan strategi dan menilai detil bisnis
• Mengembangkan program
• Memulai pelaksanaan
• Memonitor dan mengevaluasi perkembangan

Manfaat kemitraan untuk usaha kecil
• Usaha-usaha agribisnis skala kecil dapat dirancang dlm skala ekonomis, berorientasi pasar, terpadu dan usaha komersial
• Kendala-kendala usaha kecil dapat diatasi
• Termanfaatkannya kepedulian dari perusahaan besar swasta/BUMN terhadap pengusaha kecil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

Pola kemitraan ada dua yaitu
• Pola kemitraan tidak langsung
• Pola kemitraan langsung

Bentuk kemitraan yaitu
• Kemitraan vertikal : Strategi perusahaan(SP) dengan membagi ke unit di bawahnya dalam mata rantai produksi perdagangan, misalnya: Pola Inti Plasma (PIR, Pola penghela, dan Pola pengelola), Pola Subkontrak, Pola Dagang Umum, dan Pola Waralaba
• Kemitraan horisontal : Upaya-upaya pihak-pihak yang bermitra dengan membagi beban tertentu yang merendahkan daya saing, untuk menghadapi bersama para pesaing, misalnya Ikatan tindakan meningkatkan nilai tambah, Ikatan konsultasi / bantuan teknis, Ikatan competitor, Kemitraan agribsinis dgn bentuk ikatan, Merek dagang bersama, Memasang iklan bersama, Melakukan promosi bersama, Saling dukung produksi, Jual grosir, Kantor pemasaran bersama, Penyaluran bersama, Jaringan servis bersama, Kantor dan angkutan penjualan bersama, Kemitraan produksi dengan bentuk Ikatan, Sistem logistik bersama, Memakai komponen produksi bersama, Penggunaan fasilitas transportasi bersama, dan Kontrol kualitas bersama

Pola-Pola Kemitraan
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 940 Tahun 1997, kemitraan usaha pertanian dapat dilaksanakan dengan pola berikut ini:
1) Pola Kemitraan Inti Plasma
Pola inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara kelompok mitra usaha sebagai plasma dengan perusahaan inti yang bermitra. Salah satu contoh pola inti plasma adalah pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR). Perusahaan inti menyediakan input produksi, sarana produksi, bimbingan teknis, manajemen, menampung, mengelola, dan memasarkan hasil produksi. Kelompok mitra memenuhi kebutuhan perusahaan dengan menjual hasil produksi kepada perusahaan inti sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati dan mematuhi aturan atau petunjuk yang diberikan oleh perusahaan inti. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Pasal 3, perusahaan inti berkewajiban untuk membina dan mengembangkan plasmanya dalam hal:
a) penyediaan dan penyiapan lahan;
b) penyediaan sarana produksi dan pembiayaan:
c) pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi;
d) perolehan, penguasaan dan peningkatan teknoiogi yang diperlukan; dan
e) pemberian bantuan lain yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan
produktivitas usaha.
2) Pola Kemitraan Sub Kontrak
Poia sub kontrak merupakan bentuk kemitraan antara perusahaan mitra dengan kelompok mitra yang memproduksi komponen yang diperlukan oleh perusahaan mitra sebagai bagian dari produksinya. Bentuk kemitraan ini ditandai dengan adanya kesepakatan kontrak bersama yang diantaranya mencakup volume, harga, mutu, dan waktu. Pola kemitraan ini sangat bermanfaat dan kondusif bagi terciptanya alih teknoiogi, modal, keterampilan dan produktivitas, serta terjaminnya pemasaran produk dari kelompok mitra. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Pasal 4, perusahaan besar memberikan bantuan kepada perusahaan mitranya berupa:
a) kesempatan untuk mengerjakan sebagian produksi dan atau komponen;
b) kesempatan yang seluas-luasnya dalam memperoleh bahan baku yang diproduksinya secara berkesinambungan dengan jumlah dan harga yang wajar
c) bimbingan dan kemampuan teknis produksi atau manajemen;
d) perolehan. penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan;
e) pembiayaan.
3) Pola Kemitraan Dagang Umum
Pola kemitraan dagang umum merupakan bentuk hubungan usaha daiam pemasaran hasil antara pihak perusahaan pemasar dengan pihak kelompok usaha pemasok kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan pemasar. Beberapa petani atau kelompok tani bergabung dalam bentuk koperasi atau badan usaha lainnya bermitra dengan perusahaan pemasar untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati bersama. Peranan. kelompok mitra adalah memasok kebutuhan yang diperlukan perusahaan mitra dan perusahaan mitra memasarkan produk dari kelompok mitra tersebut ke konsumen atau industri.
4) Pola Kemitraan Keagenan
Pola kemitraan keagenan merupakan bentuk kemitraan dimana perusahaan mitra berskala menengah atau besar memberikan hak khusus kepada perusahaan kecil atau kelompok mitranya untuk memasarkan barang atau jasa perusahaan mitra. Perusahaan mitra bertanggung jawab atas mutu dan volume produk, sedangkan kelompok mitra berkewajiban memasarkan produk tersebut. Pihak-pihak yang bermitra memiliki kesepakatan tentang target-target yang harus dicapai dan besarnya komisi.
5) Pola Kemitraan Lainnya
Contoh pola kemitraan ini adalah kerjasama operasional agribisnis (KOA). Pola kemitraan KOA merupakan hubungan bisnis antara kelompok mitra sebagai penyedia lahan, sarana, dan tenaga dengan perusahaan mitra sebagai penyedia biaya, modal, manajemen, dan pengadaaan sarana produksi untuk mengusahakan atau membudidayakan suatu kornoditas tertentu. Perusahaan mitra juga sering berperan sebagai penjamin pasar produk atau pengolah produk tersebut yang kemudian dikemas untuk dipasarkan. Pihak-pihak yang bermitra memiliki kesepakatan tentang pernbagian hasil dan risiko usaha.

Dalam kelembagaan kemitraan peternakan terdapat dua konsep pokok. Pertama, peternakan merupakan konsep yang bersifat integrative dan terdiri dari beberapa subsistem, yaitu subsistem pengadaan sarana produksi (agroindustri hulu), subsistem produksi usaha tani, subsistem pengolahan dan industry hasil pertanian (agroindustri hilir), subsistem pemasaran dan perdagangan, dan subsistem kelembagaan penunjang. Kedua, peternakan merupakan kegiatan yang berbasis pada keunggulan sumberdaya alam (on farm agribusiness) yang terkait erat dengan penerapan teknologi dan keungggulan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah yang lebih besar (off farm agribusiness), kegiatan yang memiliki ragam kegiatan dengan spectrum yang sangat luas, dari skala usaha kecil dan rumah tangga hingga skala usaha raksasa, dari yang berteknologi sederhana hingga yang paling canggih, yang kesemuanya itu saling terkait dan saling mempengaruhi.

Sistem kemitraan peternakan merupakan institusi di antara kedua sistem tersebut. Skema ini mengatur agar peternak dan perusahaan membuat perjanjian tertulis yang mengikat dan mengontrol unsur-unsur produksi, tanpa harus saling memiliki unsur tersebut. Artinya kedua pihak tetap bebas menentukan fungsi-fungsi bisnisnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Pasal 14, usaha besar atau usaha menengah yang melakukan kemitraan berkewajiban untuk:
1) Memberikan informasi peluang kemitraan;
2) Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai perkembangan pelaksanaan kemitraan;
3) Menunjuk penanggungjawab kemitraan;
4) Mentaati dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam perjanjian kemitraan; dan
5) Melakukan pembinaan kepada mitra binaannya dalam hal:
a. Pemasaran, dengan cara membantu akses pasar, memberikan bantuan informasi pasar, memberikan bantuan promosi, mengembangkan jaringan usaha, membantu melakukan identifikasi pasar dan perilaku konsumen, dan membantu peningkatan mutu produk dan nilai tambah kemasan.
b) Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, melalui pendidikan dan pelatihan, magang, studi banding, dan konsultasi.
c) Permodalan, dengan cara pemberian informasi sumber-sumber kredit, tata cara pengajuan penjaminan dari berbagai sumber lernbaga penjaminan, mediator terhadap sumber-sumber pembiayaan, informasi dan tata cara penyerlaan modal, dan membantu akses permodaian.
d) Manajemen, dengan cara membantu penyusunan studi kelayakan, membantu mengembangkan sistem dan prosedur organisasi dan menyediakan tenaga konsultan dan advisor.
e) Teknologi, dengan cara membantu perbaikan, inovasi. dan alih teknologi, membantu pengadaan sarana dan prasarana produksi sebagai unit percontohan, membantu perbaikan sistem produksi dan control kualitas, membantu pengembangan desain dan rekayasa produk, dan membantu meningkatkan efisiensi pengadaan bahan baku.

Sedangkan kewajiban usaha mitra berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Pasal 15 adalah:
1) Meningkatkan kemampuan manajemen dan kinerja usahanya secara berkelanjutan, sehingga lebih mampu melaksanakan kemitraan dengan usaha besar atau usaha menengah; dan
2) Memanfaatkan dengan sebaik-baiknya berbagai bentuk pembinaan dan bantuan yang diberikan oleh usaha besar atau usaha menengah.

Kemitraan merupakan hasil dari tiga faktor rasionalisasi, yaitu masalah kualitas, waktu, dan risiko. Jadi, pola kemitraan antara swasta dengan peternak kecil merupakan hubungan khusus antar pihak-pihak yang memiliki aset dan kapasitas organisasi yang sangat berbeda, khususnya pada kemampuan memperoleh informasi tentang pasar dan peluang memperoleh keuntungan.

Dalam usaha mempercepat laju pertumbuhan sektor peternakan terutama dihadapkan pada kondisi petani kita yang serba lemah (modal, skill, pengetahuan, dan penguasaan lahan) dapat ditempuh dengan strategi pengembangan (strategy of development) peternakan. Ruang lingkup strategi pengembangan peternakan ini adalah suatu upaya atau pola pengembangan peternakan yang mampu memberikan keuntungan layak bagi pelaku-pelaku peternakan (petani, peternak, nelayan, pengusaha/swasta, perbankan dan pemerintah). Berupa peningkatan pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan lapangan kerja.

Pengembangan peternakan di Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang besar, yang didukung oleh kondisi obyektif seperti memiliki sumberdaya lahan kering yang luas untuk pengembangan hortikultura, sangat kaya dengan plasma nutfah hortikkultura (sumber-sumber keanekaragaman genetic), memiliki potensi sumberdaya manusia atau tenaga kerja berlimpah, mempunyai modal social yang tinggi dalam mengembangkan peternakan, dan beberapa wilayah/provinsi di Indonesia memiliki empat kelebihan alam yang tidak dimiliki oleh sebagian besar negara-negara maju, yaitu panjang dan intensitas penyinaran, suhu, bebas taifun dan curah hujan.

Kendala umum yang dijumpai dalam pengembangan peternakan di Indonesia adalah kendala substansi dan kendala kelembagaan. Kendala substansi terdiri dari :
a) Tersebarnya hamparan lahan usaha tani pada banyak pulau, sehingga penyebaran informasi sulit dilakukan.
b) Terbatasnya diversifikasi produk-produk peternakan dan agroindustri, sehingga kurang mampu memenuhi pasar domestic dan pasar ekspor.
c) Kualitas beberapa produk mentah peternakan dan agroindustri kurang mampu menyesuaikan dengan tuntutan pasar domestic dan internasional, sehingga banyak klaim yang dilakukan pembeli luar negeri berkenaan dengan kasus kontaminasi fisik-kimia dan mikrobiologi.
d) Kelangkaan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan memadai dalam manajemen peternakan, teknologi pengolahan, serta pengetahuan manajemen mutu.
e) Belum maksimalnya dukungan pihak perbankan terhadap pengembangan peternakan, baik dari aspek permodalan maupun suku bunga.
f) Kurangnya kegiatan dan pengetahuan untuk menyiasati pasar (market intelligence)
g) Kurangnya upaya promosi pasar di luar negeri
Kendala kelembagaan, meliputi :
a) Belum berkembangnya lembaga pemasaran domestic maupun ekspor
b) Informasi pasar kepada petani secara asimetri akibat belum berfungsinya lembaga-lembaga pemasaran.
c) Upaya kordinasi intensif dalam membangun system informasi terpadu belum banyak dilakukan.
d) Iklim persaingan belum berkembang secara baik.
e) Lemahnya manajemen pemasaran terutama di daerah pedesaan.
f) Kurangnya asosiasi-asosiasi untuk setiap jenis komoditas.

Usaha meraih keunggulan kompetitf yang berdaya saing tinggi dari produk peternakan bisa dilakukan dengan memenuhi dua syarat, yakni: syarat keharusan (necessary condition) dan syarat kecukupan (sufficient condition). Kemampuan memasok barang yang berkualitas sesuai dengan keinginan konsumen merupakan syarat keharusan (necessary condition sedangkan kemampuan memasok barang dengan harga yang lebih murah merupakan syarat kecukupan (sufficient condition). Produk peternakan akan mampu bersaing atau memiliki keunggulan kompetitif jika memiliki standar kualitas yang dituntut konsumen dan dengan harga yang lebih murah dari pesaing kita.

Komunikasi (networking) antara pemerintah, peternak atau kelompoknya dan industri (swasta) pelaku bisnis yang terlibat dalam persapian masih lemah. Produktifitas daging tidak mengalami kemajuan signifikan karena permasalahan yang timbul kurang ditangani secara komprehensif dan integratif. Peran dan dukungan pemerintah dalam pengembangan produktifitas daging sangat diperlukan khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga program pengembangan produktifitas daging lebih komprehensif dan terintegrasi dengan baik. Networking yang terjalin antara semua pihak yang terkait akan meningkatkan efisiensi penggunaan dana, fasilitas dan SDM, serta menghasilkan kemajuan yang komprehensif.

Dalam perencanaan pembangunan pertanian, Departemen Pertanian RI mengidentifikasi bahwa koordinasi antar lembaga dan birokrasi yang bertanggungjawab dalam pengembangan sektor pertanian termasuk peternakan masih lemah. Penyamaan persepsi dan komitmen bahwa pengembangan sektor peternakan termasuk produktifitas daging sangat diperlukan.

2.4 Usaha Ternak Sapi Potong
Undang-undang No 67/1967 mendefinisikan peternakan adalah pengusahaan ternak. UU tersebut membagi usaha peternakan menjadi dua, yakni usaha peternakan rakyat dan industri peternakan. Peternakan rakyat adalah peternakan yang dilakukan rakyat, antara lain di samping usaha pertaniannya. Berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian No 362/1990 menetapkan skala usaha budidaya sapi potong, yakni; 1) peternakan rakyat dengan skala maksimum 100 ekor campuran, 2) perusahaan peternakan diatas 100 ekor campuran. Jumlah ternak sapi potong 100-500 ekor harus izin Gubernur dan lebih dari 500 ekor harus izin Dirjen Peternakan.

Usaha peternakan sapi di Indonesia saat ini sebagian besar (90%) masih merupakan usaha peternak rakyat (Putri, 2003). Kuswaryan (1992) dengan mengacu kepada beberapa hasil penelitian menyebutkan ciri-ciri yang menonjol dari pola usaha ini, diantaranya adalah: (1) tingkat pendidikan petani dan keluarganya secara umum relatif rendah; (2) tingkat pengelolaan (managerial skill) usaha ternak dan pemasaran masih lemah; (3) penguasaan terhadap faktor produksi masih lemah (Hadiana, 1990); (4) curahan tenaga kerja per unit usaha terlalu tinggi sehingga kurang efisien; dan (5) tidak mempunyai basis usaha yang cukup.

Berdasarkan kondisi diatas, pemerintah telah menetapkan tujuan pembangunan peternakan, yakni: 1) meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak, 2) terpenuhinya konsumsi pangan asal ternak, 3) tercukupinya bahan baku dan ekspor, 4) tersedianya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, 5) meningkatnya kelembagaan peternak, 6) tercapainya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) peternakan.

Gunardi (1998) mengatakan bahwa usaha mencapai tujuan pengembangan ternak sapi dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu 1) pendekatan teknis dengan meningkatkan kelahiran ternak, menurunkan kematian, mengontrol pemotongan ternak dan perbaikan genetik ternak; 2) pendekatan terpadu yang merupakan teknologi produksi, manajemen ekonomi, pertimbangan sosial-budaya yang tercakup dalam sapta usaha peternakan serta pembentukan kelompok peternak yang bekerja sama dengan instansi-instansi terkait; dan 3) pendekatan agribisnis dengan tujuan mempercepat pengembangan peternakan melalui integraso dari keempat aspek (lahan, pakan, plasma nutfah dan sumber daya manusia), proses produksi, pengolahan hasil dan pemasaran

Soehadji (Saragih, 2003) mengatakan bahwa status usaha atau tipologi usaha dari bidang peternakan rakyat ke industri peternakan dibagi menjadi empat tipe usaha, yakni: 1) usaha sambilan (pendapatan kurang dari 30%, 2) cabang usaha (pendapatan berkisar 30-70%), 3) usaha pokok (pendapatan berkisar 70-100%), dan 4) industri peternakan (pendapatan 100% dari usaha peternakan)

Dengan usaha peternakan sapi yang masih merupakan usaha peternakan rakyat, maka dominasi peternak kecil atau ’amatir’ dengan pemilikan sapi rata-rata 2-4 ekor sangat besar pengaruhnya, sedang peternak ’profesional’ dengan rata-rata pemilikan 10 ekor atau lebih belum fenomenal (Lacto Media, 2001). Peternak yang amatir ini selain tingkat kepemilikan sapi produktifnya rendah (1-2) ekor, juga pengetahuannya dalam teknik beternak sangat minim. Demikian juga pandangan ekonominya dalam usaha peternakan sangat sedikit (Sjahir, 2003).

Masih rendahnya kepemilikan sapi tersebut disebabkan oleh kondisi manajemen usaha sapi di tingkat peternak yang masih tradisional. Manajemen budidaya (on farm) yang baik dan benar belum diadopsi sempurna oleh peternak. Hal ini diperburuk lagi dengan sistem pemberian pakan yang kurang baik, rendahnya mutu sapi pengganti, dan sistem mata rantai pengumpulan yang belum baik serta kebijakan pemerintah yang kurang mendukung (Putri, 2003; Centras, 2005).

Peternak sapi yang ada di Indonesia seperti keadaan sekarang ini sama dengan keadaan peternak sapi di Amerika Serikat 60 tahun lalu. Sebagian besar perilaku peternak sapi belum mengarah kepada perilaku untuk menunjang tercapainya keberhasilan dari usahatani ternaknya. Misalnya dalam melakukan pembelian sapi baru oleh peternak selalu diikuti dengan penjualan sapi lama sehingga pemilikannya tidak bertambah. Demikian pula peternak belum optimal memanfaatkan keberhasilan dari pelaksanaan reproduksi karena pedetnya dijual atau tidak dipelihara menjadi bibit. Peternak pun tidak secara konsisten melaksanakan kegiatan pencatatan (recording) ternaknya sehingga mengalami kesulitan didalam menilai performa dari ternak maupun usahanya (Lacto Media, 2001). Aspek lainnya yang lemah adalah pengetahuan dasar peternak tentang pakan masih terbatas. Peternak mengandalkan konsentrat dari koperasi dan rumput dari lahan sekitarnya. Sebagian besar peternak mencari rumput untuk kebutuhan sehari-hari, hal ini disebabkan antara lain peternak tidak punya lahan rumput dan atau punya lahan rumput sedikit sehingga tidak mencukupi kebutuhannya. Disamping itu juga, peternak belum terbiasa membuat dan menggunakan awetan hijau seperti silase untuk pakan ternaknya (IM, 2001).

Jenis ternak ruminansia (kambing, domba, kerbau dan sapi potong) memiliki kesamaan sistem usahatani dan persebarannya. Sebagian besar ruminansia dipelihara secara tradisional dalam bentuk usaha rakyat. Ada tiga sistem pemeliharaan yang umum dilakukan yakni sistem; pertama, sistem pengembalaan ternak (grazing). Pada sistem ini peliharaan ternak tidak mempunyai tujuan yang jelas selain status tabungan. Oleh karena itu keberhasilan pengembangan sistem ini sangat tergantung pada pengelolaan padang pengembalaan. Kedua, sistem tidak digembalakan, ”cut and carry”. Pada sistem ini pengembangan peternakan sangat tergantung pada ketersediaan tenaga kerja keluarga yang setiap harinya berkeliling mencari pakan hijauan. Karena itu, pengembangan ternak dengan menyediakan pakan hijauan akan mengurangi tenaga kerja keluarga dan karena itu skala usaha bisa meningkat. Tujuan produksi adalah tenaga kerja, peternakan tidak begitu peduli dengan pasar dan produksi. Ketiga, sistem kombinasi, ternak digembalakan pada areal terbatas dan kekurangan pakan hijauan diberikan di kandang.

Menurut Sopiyana dan Makin (2005), keberhasilan usaha sapi tergantung pada faktor genetik yang meliputi aspek mutu genetik dan faktor lingkungan yang mencakup aspek pakan, reproduksi, dan tatalaksana. Selanjutnya menurut Sjahir (2003) peternak sapi agar berhasil dalam usahatani ternaknya sehingga dapat lebih menguntungkan harus: memiliki bibit unggul, menguasai permasalahan teknis peternakan mulai dari perkandangan, sistem pemeliharaan, manajemen kesehatan, pengaturan perkawinan dan pemberian pakan yang benar. Disamping itu, peternak harus mampu berpikir untuk mendiversifikasi usaha, misalnya penggemukan sapi jantan, memanfaatkan limbah peternakan, dan yang sangat penting peternak harus meningkatkan pemilikan sapi agar usaha peternakannya menjadi usaha pokok.

Menurut Ila et. Al (2000) usaha penggemukan sapi potong harus memperhatikan beberapa dibawah ini, yaitu:
1. Pemilihan sapi bakalan. Memilih sapi bakalan yang tepat sebelum digemukkan akan mempercepat proses penggemukan dan memberikan keuntungan bagi petani pemelihara. Syarat-syarat lain: 1) umur minimal 1-1,5 tahun atau pergantian dua gigi seri, (2) kondisi agak ramping namun sehat, 3) bobot badan awal minimal 150 kg untuk sapi lokal, 100 kg untuk sapi hasil inseminasi buatan (persilangan)
2. Kandang kelompok. Secara umum petani memelihara penggemukan sapi potong mengabaikan pembuatan kandang. Ini disebabkan karena untuk membuat suatu kandang yang baik membutuhkan dana yang cukup besar. Manfaat kandang kelompok antara lain: 1) tumbuhnya motivasi dan persaingan yang sehat diantara sesama anggota dalam berusaha, berlomba-lomba dalam menghasilkan sapi yang baik, 2) tumbuhnya jiwa kewirausahawaan pada petani, 3) tumbuh dan berkembangnya semangat kerjasama antara anggota kelompok dengan pihak pengusaha dibidang peternakan, 4) mata rantai penjualan ternak semakin pendek dan harga jual didasarkan pada kesepakatan antara kelompok dan pengusaha, 5) tumbuhnya koperasi peternakan di pedesaan, 6) terbukanya lapangan pekerjaan bagi anak-anak putus sekolah, 7) tersedianya pupuk kandang dalam jumlah yang banyak, 8) kesehatan ternak terkontrol, 9) tersedianya pasar ternak ditingkat kelompok tani dan tumbuhnya sentra agribisnis peternakan. Syarat-syarat kandang kelompok tersebut adalah a) pemilik ternak adalah anggota kelompok tani, b) jumlah anggota ternak dalam satu kandang kelompok minimal 10 orang, c) mentaati segala ketentuan yang telah disepakati dalam musyawarah kelompok, 4) lokasi kandang kelompok disesuaikan dengan tempat tinggal usaha, persediaan pakan, air dan jaminan keamanan, terpisah dari rumah, mudah dijangkau serta harus terhindar dari genangan air, 5) konstruksi kandang kokoh dan kuat dengan lantai yang rata, tidak licin, keras dan agak tinggi dari sekitarnya, serta dilengkapi dengan tempat pakan dan lubang penampungan kotoran ternak. Bahan yang digunakan untuk pembuatan kandang adalah dari bahan lokal seperti daun kelapa/gewang untuk atap dan kayu untuk tiang, sedangkan untuk lantai dbuat pengerasan dari semen untuk menghindari lumpur/genangan air.
3. Pemberian pakan. Kelemahan dalam pemeliharaan sapi potong dalam pemberian pakan, yaitu: 1) tidak tersedianya tempat pakan sehingga pakan yang diberikan banyak yang terbuang, 2) pemberian hijauan rumput secara utuh (tidak dicincang), 3) pakan terkontaminasi dengan urine dan kotoran. Untuk menghindari hal tersebut maka petani dianjurkan untuk membuat tempat pakan yang baik dan kuat, mencacah hijauan yang akan diberikan dengan perbandingan antara rumput dan leguminosa adalah 60:40, yang dilengkapi suplemen mineral atau air garam dapur 50 gram/ekor/hari dan pemberian starbio 15-20 gram/ekor/hari
4. Pengendalian penyakit. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengendalian penyakit adalah: 1) menjaga kesehatan kandang, tempat pakan dan tempat minum, 2) kandang terhindar dari genangan lumpur/air, 3) membersihkan ternak dari kotoran yang melekat pada badan ternak, 4) menghindari pemberian hijauan yang masih basah karena embun atau air hujan, 5) pakan disimpan ditempat yang bersih, 6) melakukan pengontrolan kesehatan dan vaksinasi
5. Pemanfaatan limbah. Salah satu keuntungan pemeliharaan sapi dalam kandang kelompok adalah tersedianya kotoran ternak dalam jumlah yang banyak. Kotoran ternak tersebut dapat dijadikan pupuk kandang untuk tanaman sayur-sayuran, padi, jagung dan buah-buahan. Beberapa cara meningkatkan kualitas pupuk kandang antara lain dengan membuatnya dalam bentuk kompos dan bokasi.
6. Pemasaran. Ketika kegiatan penggemukan dimulai, hubungan kerjasama dengan pengusaha dibidang peternakan khususnya ternak sapi potong telah dijalin sehingga pengusaha-pengusaha yang ada telah menjadi mitra peternak, sehingga penjualan melalui tengkulak dan pemasaran ternak menjadi lebih pendek.

Menurut Ysdja dan Ilham (Daryanto, 2007), pola pengembangan sapi potong dapat dilakukan dengan cara; 1) sinkronisasi daerah pengembangan agribisnis peternakan dengan komoditas lain (kebun, pangan, perikanan), dan 2) menentukan prioritas pengembangan sapi potong pada daerah-daerah tertentu sesuai daya adaptasi ternak dengan tdak mengalihfungsikan lahan penggembalaan menjadi daerah pertanian dan hutan industri, bahkan bila mungkin meningkatkan status lahan penggembalaan umum baik dari segi legal maupun kualitasnya.

Pola pengembangan peternakan sapi potong rakyat pada prinsipnya terdapat dua model, yakni; 1) pola swadaya dan 2) pola kemitraan. Pola swadaya merupakan pola pengembangan peternakan rakyat yang mengandalkan swadaya dan swadana peternak, baik secara individu maupun kelompok. Sedangkan pola kemitraan (PIR-NAK) merupakan kerjasama antara perusahaan inti dengan peternak rakyat sebagai plasma, dimana dalam kerjasama atau kemitraan ini, seluruh kegiatan pra-rpoduksi, produksi hingga pasca-produksi dilakukan dengan kerjasama antara plasma dan inti (Daryanto, 2007)

Menurut Mosher (1966) membangun dan mengembangkan agriculture harus ditunjang oleh agri-support yaitu tersedianya sarana usaha yang memadai dan agri-climate atau iklim usaha yang kondusif. Selanjutnya dikatakan bahwa untuk mendukung suatu kegiatan usaha, maka harus tersedia sarana produksi berupa bibit, makanan dan obat-obatan serta penggunaan alat-alat produksi. Ini berarti faktor-faktor makro dan mikro harus menjadi pertimbangan dalam pengembangan di suatu daerah.

Ada tujuh faktor makro antara lain yaitu 1) faktor klimatik (curah hujan, suhu udara, kelembaban udara, radiasi sinar matahari, kecepatan angin), 2) faktor edafik (ketersediaan air dan tanah), 3) faktor biotik (flora dan fauna setempat, 4) faktor teknologi (teknologi sederhana, tepat guna, teknologi tinggi tergantung status yang ada karena teknologi merupakan perangkat keras atau hard ware), 5) faktor ekonomi-finansial (pasar dan pemasaran, komunikasi, instansi keuangan dan pengkreditan), 6) faktor sosial budaya, dan 7) faktor kebijakan umum (segala undang-undang dan peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah yang berhubungan dengan usaha tersebut)

Faktor mikro adalah semua sifat teknis komoditi dalam aspek produksi, reproduksi dan pengolahan atau segitiga tatalaksana (breeding, feeding, manajemen) termasuk dalam faktor mikro ini juga adalah satuan ternak dan koefisien teknis sebagai parameter yang dapat digunakan dalam perbagai perhitungan. Kemudian ancaman lingkungan usaha ini perlu menjadi perhatian karena bisa saja terjadi perubahan mendadak yang tidak dapat diramalkan sebelumnya dari salah satu unsur faktor makro.

Soeprato dan Abidin (2006) mengemukakan bahwa kondisi agroklimat dan kondisi lingkungan yang ideal akan sangat dibutuhkan oleh ternak sapi dalam memacu pertumbuhan dan perkembangannya berdasarkan potensi genetis. Sekaligus penentuan lokasi akan terpenuhi melalui beberapa syarat tertentu, suhu lingkungan, arah angin, curah hujan, arah sinar matahari, kelembaban, topografi, di samping efek lainnya

Menurut Quinn (1980), beberapa hal yang perlu diperhatikan agar usaha peternakan sapi dapat berhasil adalah tersedianya modal, kestabilan pasar, ukuran yang tepat dalam menjalankan kegiatan usahanya seperti luas farm, jumlah sapi, jumlah pekerja,. Disamping itu harus diperhatikan pula kesesuaian dari tanah, air dan lahan yang digunakan, sapi yang digunakan harus berproduksi tinggi, kontrol yang baik atas pengeluaran, ketepatan dari pemberian pakan, efisiensi penggunaan tenaga kerja, dan penerapan pengelolaan (management) yang hati-hati.

Untuk membuat agar usaha sapi rakyat efisien dan produktif selain harus ada kebersamaan visi dan kemauan antara Industri Pengolah Daging (IPD), pemerintah daerah (Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi), Koperasi (KUD) dan peternak, yang terpenting adalah pandangan ekonomi dari pengelola KUD dan pengetahuan cara beternak dari peternak (Sjahir, 2003).

Melihat karakter peternakan sapi rakyat seperti tersebut diatas, tampaknya untuk mendorong pengembangan peternakan yang lebih progresif dibutuhkan penyuluhan dengan intensitas tinggi dan pemilihan metode yang tepat (Kuswaryan, 1992).

Usaha peternakan sapi potong di Indonesia telah lama dikenal masyarakat. Agar usaha ini dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi pemiliknya maka perlu diperhatikan beberapa hal yang menyangkut Manajemen pemeliharaan ternak sapi potong, antara lain :
1. Seleksi Bibit
a. Pejantan : Seleksi menyangkut kesehatan fisik, kualitas semen dan kapasitas servis.
b. Betina : Seleksi menyangkut kondisi fisik dan kesehatan, kemiringan vulva tidak terlalu keatas, mempunyai puting 4 buah, bentuk ambing relatif besar dengan bentuk yang simetris.
2. Pakan
Pakan untuk ternak sapi potong dapat berupa Hijauan (rumput, kacang-kacangan dan limbah pertanian), konsentrat (dedak padi, onggok, ampas tahu) dan makanan tambahan (vitamin, mineral dan urea.). Secara umum jumlah makanan yang diberikan untuk seekor sapi setiap hari adalah sebagai berikut :
– Hijauan : 35 – 47 Kg, atau bervariasi menurut berat dan besar badan.
– Konsentrat : 2 – 5 kg
– Pakan tambahan : 30 – 50 gr.
3. Kandang
a. Syarat Kandang
• Bahan kandang dari kayu/ bambu serta kuat
• Letak kandang terpisah dari rumah dan jaraknya cukup jauh
• Lantai dari semen/tanah yang dipadatkan, dan harus dibuat lebih tinggi dari tanah sekitarnya.
• Ventilasi udara dalam kandang harus baik.
• Drainase di dalam dan luar kandang harus baik.
b. Ukuran kandang
• Sapi betina dewasa 1,5 X 2 m/ekor
• Sapi jantan dewasa 1,8 X 2 m/ekor
• Anak sapi 1,5 X 2 m/ekorS
4. Sistem Perkawinan
a. Hand Mating
Kawin alam yang teratur dimana sapi betina birahi dibawa ke tempat pejantan untuk dikawinkan atau di IB.
b. Pasture Mating
Jantan dan betina kawin alam di padang penggembalaan
c. Mengetahui Tanda Birahi
tanda-tanda birahi yaitu ; selalu gelisah, mencoba menaiki sapi lain, vulva membesar dan kemerahan serta keluar cairan lendir, nafsu makan menurun.
d. Mengetahui Tanda-tanda Melahirkan
Tanda melahirkan seperti urat daging sekitar vulva mengendor, dikiri kanan pangkal ekor kelihatan legok, ambing membesar dan tampak tegang, sapi gelisah dll.
5. Kesehatan Hewan
Tindak pencegahan :
a. Hindari kontak dengan ternak sakit
b. Kandang selalu bersih
c. Isolasi sapi yang di duga kena penyakit agar tidak menular ke sapi yang lain
d. Mengadakan tes kesehatan, khususnya penyakit Brucellosis dan Tuberculosis.
e. Desinfektan kandang dan peralatan
f. Vaksinasi teratur.
Beberapa jenis penyakit yang sering menyerang sapi seperti : Antrax, Ngorok, Keluron dan lain- lain. Untuk mencegah penyakit dapat dilakukan vaksinasi secara teratur dan pemberian obat sesuai jenis penyakit yang menyerang.
6. Tatalaksana Pemeliharaan
Tatalaksana pemeliharaan dapat dibagi 3 sesuai tujuan pemeliharaan :
a. Tujuan untuk menghasilkan anak. Induk dan anak dipelihara bersama sampai anak disapih umur 6 – 8 bulan dan kemudian anak dijual.
b. Tujuan untuk menambah dan memperbaiki kualitas daging. penggemukan dapat dilakukan di kandang atau padang rumput. Lama penggemukan tergantung umur sapi. Bila umur 1 – 2 tahun dibutuhkan waktu 6 bulan. Bila umur sapi dewasa 2 – 3 tahun dibutuhkan waktu 4 bulan.
c. Tujuan untuk bibit. Dipelihara sapi-sapi jantan dan betina dari jenis unggul.
7. Pemasaran
Pemasaran hasil ternak dapat dikoordinasikan dengan kelompok tani atau koperasi, dengan demikian biaya dapat ditanggung besama-sama. Produk dapat dipasarkan berupa daging atau ternak hidup, dan sebaiknya memilih standar harga per kg berat hidup

Bila usaha peternakan sapi dipandang sebagai suatu industri peternakan sapi agar mencapai keberhasilan, maka dalam pengelolaannya memerlukan penguasaan teknologi yang mencakup: beternak (animal husbandry), pakan ternak (animal nutrition), kesehatan ternak (animal health), budidaya ternak (animal breeding), pengelolaan peternakan (general farm management) dan keuangan (accounting). Peningkatan adopsi teknologi beternak sapi sebagai bagian dari perbaikan sumberdaya peternak dapat ditempuh melalui kegiatan penyuluhan, baik berupa pelatihan, demonstrasi program percontohan dan pendekatan atau teknik lainnya (Pramusureng, 2001).

Untuk peningkatan sistemnya dapat diupayakan dengan mengintroduksi peternakan sapi sistem koloni. Dengan menggunakan sistem ini diharapkan peternak akan lebih maju, dan pemilikan sapi rata-ratanya akan meningkat, idealnya dapat memiliki rata-rata 10 ekor peternak. Kolonipun dapat digunakan sebagai pusat produksi, breeding dan juga rearing. Untuk berjalannya sistem koloni ini, yang esensial adalah peternak tersebut harus berada di dalam suatu kelompok-kelompok.

Mosher (1987) menyatakan bahwa salah satu syarat sukses terlaksananya kekuatan pembangunan pertanian yaitu adanya suatu kegiatan kelompok tani. Kelompok tani dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat petani melalui kenaikan produktifitas serta distribusi pendapatan yang lebih merata.

Abbas (1995) menyatakan bahwa terdapat beberapa peranan kelompok tani, yaitu (1) sebagai kelas belajar bagi para petani agar terjadi interaksi, guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam berusaha tani yang lebih baik serta berperilaku lebih mandiri untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera, (2) sebagai unit produksi dalam pengertian kelompok tani merupakan kesatuan unit usaha untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala ekonomi yang lebih menguntungkan, (3) sebagai wahana kerjasama antar anggota dan antara kelompok tani dengan pihak lain untuk memperkuat kerjasama dalam menghadapi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

Kelompok tani sebagai wahana belajar-mengajar, merupakan wadah bagi setiap anggota untuk berinteraksi guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam berusaha tani yang lebih baik dan menguntungkan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Kelompok tani merupakan suatu kelompok diharapkan dapat mengembangkan kemampuan individu anggotanya sehingga memiliki kemampuan (Adjid, 1995)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button