admin

  • Hak Veto Kerusakan Lingkungan

    Menurut Departemen Kehutanan (1989) hutan adalah suatu ekosisitem yang bercirikan liputan pohon yang cukup luas, baik yang lebat atau kurang lebat. Hutan berisikan lebih dari sekadar kayu bundar untuk kayu lapis atau perabot rumah yang diekspor. Hutan juga memuat hasil-hasil luar kayu, seperti buah-buahan, bahan serat, tumbuh-tumbuhan obat dan plasma…

  • Kebangkitan Daya Saing Bangsa atau The Rise of the Competitiveness of the Nation

    I. Perubahan Seorang bijak di Mesir pernah mengatakan cita-cita hari ini adalah kenyataan esok hari. Di dunia ini tidak ada yang tetap semua mengalami perubahan kecuali perubahan itu sendiri. Menyambut 100 tahun Kebangkitan Nasional telah banyak perubahan yang dilalui oleh bangsa Indonesia. Pergantian kepemimpinan, perubahan konstitusi, perubahan iklim demokrasi, dan…

  • Keanekaragaman Hayati atau Biodiversity

    Keanekaragaman hayati bagi manusia adalah pendukung kehidupan. Ia memberi manusia ruang hidup dan di dalam ruang hidup itu tersedia bekal kehidupan (flora, fauna, dsbnya) untuk dikelola secara bijaksana oleh manusia. Karakteristik geologis dan topografis Indonesia sangat mendukung kekayaan ekosistem daratan Indonesia. Sebagai Negara kepulauan yang terletak dalam lintasan distribusi keanekaragaman…

  • Hemat Energi atau Energy Saving

    I. REGULASI a) UU No 30 tahun 2007 tentang Energi Pasal 2 Energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional. Pasal 25 juga mengatur perihal penghematan energi. Semua sektor penyedia dan pengguna energi…

  • DEWAN NASIONAL PERUBAHAN IKLIM, DEWAN ENERGI, DAN DEWAN PANGAN

    Peningkatan gas rumah kaca yang berlebihan telah menimbulkan terjadinya perubahan iklim global yang dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup dan merugikan berbagai aspek kehidupan. Perubahan Iklim adalah berubahnya kondisi rata-rata iklim dan/atau keragaman iklim dari satu kurun waktu ke kurun waktu yang lain sebagai akibat dari aktivitas manusia. Beberapa sumber Emisi…

  • Pengelolaan Banjir Khususnya di Tiga Provinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten)

    I. Penyebab Banjir Dari berbagai penelitian yang pernah dilakukan, banjir yang melanda daerah-daerah rawan, pada dasarnya disebabkan beberapa hal, antara lain; 1. Kegiatan manusia yang menyebabkan terjadinya perubahan tata ruang dan berdampak pada perubahan alam. 2. peristiwa alam seperti curah hujan sangat tinggi, luapan beberapa sungai besar yang mengalir ke…

  • Kebijakan Kamuflase Penanganan Banjir atau Flood Handling Camouflage Policy

    Dalam sebuah berita di Koran Tempo, 13 Juni 2008 Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah meminta bantuan kepada pemerintah kota Rotterdam untuk mengeruk tiga kanal di DKI Jakarta. Program jangka panjang ini akan memakan biaya Rp 1,2 T dengan melibatkan lima tenaga ahli dari Belanda. Sepertinya Pemprov DKI Jakarta tidak pernah…

  • Koordinasi Penanganan Banjir

    Rapat Kerja yang dilakukan pada tanggal 28 Mei 2008 antara Komisi VII dengan Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur DKI, perwakilan Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Banten mengenai Dampak Lingkungan Akibat Banjir menghasilkan beberapa kesepakatan yang belum jelas arahnya. Rapat tersebut selain mengevaluasi dampak banjir februari 2008 juga untuk mengantisipasi musim…

  • Banjir, Solusi Bukan Adaptasi atau Flood, Solutions Not Adaptation

    Dahulu kehidupan manusia diatur oleh alam, namun revolusi ilmu pengetahuan memungkinkan manusia menguasai alam melalui teknologi. Kemudian siklus kehidupan kembali berpihak pada alam, saat ini kehidupan manusia kembali di atur oleh alam, teknologi tidak mampu lagi menaklukan alam, karena ternyata alam hidup dan bereaksi terhadap perilaku manusia. Menurut Rambo (1985)…

  • Lingkungan

    Regulasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) atau Waste Water Treatment Plant

    UU No 32 thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 100 (1) Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). UU NOMOR 7 TAHUN…

Back to top button