PertanianUncategorized

Agribisnis…(2)


Pembangunan berkelanjutan artinya suatu aktivitas pembangunan yang menggunakan sumberdaya alam (hutan, air, lahan, input) dengan intensitas lebih rendah, sehingga memungkinkan mewariskan kepada generasi yang akan datang suatu kelestarian bahkan peningkatan stok sumberdaya alam atau asset-aset lainnya (Munasinghe, 2002). Pengembangan agribisnis hortikultura seharusnya juga mengacu pada pembangunan berkelanjutan, artinya setiap aktivitas pengembangan agribisnis hortikultura agar memanfaatkan sumberdaya alam (hutan, lahan dan air) dan sumberdaya buatan manusia (pupuk, teknologi) dengan intensitas yang lebih rendah, sehingga kelestarian sumberdaya alam terpelihara bahkan meningkat kualitasnya untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang (Purwanto, 2008).
Usaha meraih keunggulan kompetitif yang berdaya saing tinggi dari produk agribisnis hortikultura bisa dilakukan dengan memenuhi dua syarat utama, yakni : syarat keharusan (necessary condition) dan syarat kecukupan (sufficient condition). Kemampuan memasok barang yang berkualitas sesuai dengan keinginan konsumen merupakan syarat keharusan (necessary condition) sedangkan kemampuan memasok barang dengan harga yang lebih murah merupakan syarat kecukupan (sufficient condition). Produk agribisnis akan mampu bersaing atau memiliki keunggulan kompetitif jika memiliki standar kualitas yang dituntut konsumen dan dengan harga yang lebih murah dari pesaing kita (Mulyadi, 2001).
Secara singkat lingkup pembangunan sistem agribisnis dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 4. Ruang Lingkup Sistem Agribisnis
Pada hakekatnya pembangunan agribisnis mencakup lima subsistem yang secara simultan, harmonis dan berkelanjutan. Subsistem tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yang disebut sub-sistem sarana produksi pertanian, meliputi industri–industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian (arti luas) terdiri atas industri perbenihan (pembibitan) tumbuhan, hewan dan ikan, industri agrokimia (pupuk anorganik dan organik, pestisida, obat, vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya.
2. Sub-sistem usaha tani (on-farm agribusiness) yakni kegiatan yang menggunakan barang-barang modal dan sumber daya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer. Termasuk di dalamnya usaha tani tanaman pangan dan hortikultura, usaha tani tanaman obat-obatan, usaha tani peternakan, dan usaha tani perikanan.
3. Sub-sistem pengolahan (down – stream agribusiness), yakni industri yang mengolah komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan, baik produk antara (intermediate product) maupun produk akhir (final product). Termasuk di dalamnya adalah industri makanan, industri minuman, dan industri agrowisata.
4. Sub-sistem pemasaran yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditas dari sentra produksi ke sentra konsumsi, promosi, dan informasi pasar.
5. Sub-sistem jasa yang menyediakan jasa bagi sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem usaha tani dan sub-sistem agribisnis hilir. Termasuk di dalamnya sub-sistem ini adalah penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi transportasi, pendidikan, permodalan, perbankan, pelatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan dukungan kebijakan pemerintah (mikro ekonomi, tata ruang, makro ekonomi).

Pembangunan ekonomi dititikberatkan pada sektor pertanian dengan strategi diarahkan pada pengembangan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dalam suatu sistem dan usaha agribisnis yang tangguh dengan empat karakteristik, yaitu berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralistik.
Pembangunan pertanian ke depan adalah membangun sistem dan usaha yang tangguh dengan memiliki empat karakteristik yaitu : berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralistik. Berdaya saing dicirikan berorientasi pasar, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah melalui pemanfaatan modal, pemanfaatan inovasi teknologi, dan kreativitas sumber daya manusia. Berkerakyatan, dicirikan dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki atau dikuasai rakyat banyak, menjadikan organisasi ekonomi dan jaringan organisasi rakyat banyak menjadi pelaku utama pembangunan agribisnis, sehingga nilai tambah yang tercipta dinikmati secara nyata oleh rakyat banyak. Karakter terpenting dari agribisnis adalah terdiri dari berkelanjutan, dicirikan memiliki kemampuan merespon perubahan pasar yang cepat dan dan efisien, berorientasi kepentingan jangka panjang, inovasi teknologi yang terus menerus, menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mengupayakan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Desentralistik dicirikan berbasis pada pendayagunaan keragaman sumber daya lokal, berkembangnya kreaktivitas pelaku ekonomi lokal, memampukan pemerintah daerah sebagai pengelola utama pembangunan agribisnis dan meningkatkannya bagian nilai tambah yang dinikmati rakyat lokal.

2.1.3 Komoditas Pertanian Berbasis Agribisnis
Struktur kehidupan masyarakat Indonesia masih bertumpu pada sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Mengingat subsektor tanaman pangan mempunyai fungsi utama dalam hal, pertama sebagai pengadaan pangan nasional, kedua menghasilkan pendapatan, ketiga menciptakan lapangan pekerjaan dan keempat memberikan masukan bagi industri pengolahan. Hal ini berimplikasi semakin pentingnya untuk menata pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura ke arah yang semakin tangguh (Hermanto et al, 1993).
Menurut Napitupulu (1999) sejak Tahun 1970 pembangunan pertanian diarahkan untuk pencapaian tingkat swasembada, sehingga pendekatan pertanian yang bertujuan membangun keluarga petani seutuhnya banyak terlupakan. Disamping itu program-program komoditi dengan sasaran swasembada terlalu menekankan pada peningkatan produksi (production oriented) dan kurang simultan dengan kepentingan pendapatan petani (income oriented) melalui nilai tambah (added value).
Menurut Pusat Kajian Buah-Buahan Tropika IPB dalam Huzairin (2000) pola manajemen yang mendukung pengembangan komoditas pertanian berbasis agribisnis harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Dikelola secara professional dengan menggunaan sumberdaya manusia yang berkualitas.
2. Menerapkan manajemen yang handal, menjamin efisiensi dan produktivitas, produksi yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
3. Memanfaatkan pertanian yang berdasarkan ilmu pengetahuan, ekonomi dan teknologi.
4. Memenuhi skala usaha yang komersial.
5. Merupakan satu kesatuan atau keterpaduan dari suatu sistem agribisnis yang utuh.
Menurut Saliem (2002) bahwa pengembangan agribisnis bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan tercapainya pemerataan dalam mewujudkan stabilitas pembangunan. Beberapa komoditas agribisnis yang dapat dijadikan basis sumber pertumbuhan ekonomi pada pertanian tanaman pangan yaitu komoditas buah-buahan, sayur-sayuran, bunga dan tanaman hias, sedangkan komoditas agribisnis yang dapat dijadikan basis sumber pemerataan ekonomi pada pertanian tanaman pangan adalah komoditas palawija yang terdiri dari jagung, ubi kayu, kedelai dan kacang tanah.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button